Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pungutan Rp 9 Juta, Bea Cukai Beberkan Perhitungannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase penjelasan bea cukai terkait video warganet yang viral soal beli cokelat Rp 1 juta kena pungutan Rp 9 juta.

TRIBUNTRAVEL.COM - Warganet mengungah video di TikTok dan menjadi viral, lantaran membeli cokelat Rp 1 juta eh kena pungutan bea cukai sebesar Rp 9 juta.

Ratusan pengguna di TikTok telah melihat video seseorang yang membeli cokelat dan mengaku kena biaya tambahan dari bea cukai.

Ilustrasi Cokelat. Viral di TikTok ada warganet yang mengunggah video beli cokelat Rp 1 Juta kena pungutan Rp 9 Juta. (Egor Lyfar /Unsplash)

Setelah video itu viral, rupanya pihak bea cukai memberikan klarifikasi.

Klarifikasi dari bea cukai yaitu dengan membeberkan perhitungan biaya pungutannya.

Baca juga: Daftar Fasilitas Kesehatan yang Disediakan di Arab Saudi buat Jemaah Haji 2023

Bea cukai membeberkan perhitungan biaya pungutan tersebut melalui akun TikTok resminya @beacukairi.

Dikutip TribunTravel dari akun TikTok @beacukairi, Rabu (12/4/2023), video yang diunggah memberikan tanggapan terkait beli cokelat Rp 1 juta kena pungutan Rp 9 juta.

Tonton juga:

"Beli cokelat seharga 1 juta kena bea cukai Rp 9.050.000, loh kok bisa? Kita cek tagihan pungutan negaranya yuk," kata Rifaldy petugas bea cukai.

Berikut Rincian Pembayaran Biaya Impor dengan resi EE844479556TW

1. Bea Masuk (import duty), Rp 3.460.000.

2. PPN Impor (Import VAT), Rp 2.326.000.

3. PPh Pasal 22 Impor (Import income tax), Rp 3.073.000.

4. BMTP (additional security handling fee), Rp 0.

5. Administrasi Pos (admin pos), Rp 15.000.

6. Sewa gudang (storage fee), Rp 240.000.

Halaman
123