Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Turis Rusia Kembali Berulah, Berfoto Tak Senonoh di Gunung Agung Bali & Berujung Dideportasi

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Kurnia Yustiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunung Agung tampak dari Pantai Sanur, Denpasar, Kamis (14/9/2017). Turis asal Rusia berulah dengan foto tidak senonoh di Gunung Agung Bali viral di medsos, pihak Imigrasi langsung tindak tegas dan mendeportasinya.

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang turis asing asal Rusia sempat membuat geger media sosial dengan foto tidak senonoh di Gunung Agung Bali.

Akibat dari perbuatannya tersebut, turis Rusia tersebut dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali.

Gunung Agung difoto dari udara, beberapa waktu lalu (KOMPAS.com/BAMBANG P. JATMIKO)

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan tindak tegas kepada turis Rusia yang dianggap melakukan pelanggaran tersebut.

Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi turis Rusia berinisial IC (24) itu pada Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Viral Bule Pura-pura Tak Bisa Bicara Bahasa Inggris Agar Tidak Ditilang Satlantas Bali

Sebelumnya, IC viral di media sosial karena berfoto tidak senonoh saat berada di puncak Gunung Agung dan mengunggahnya di media sosial.

Sontak unggahan tersebut menimbulkan kecaman dari masyarakat mengingat Gunung Agung merupakan kawasan suci.

LIHAT JUGA:

Kantor Imigrasi Ngurah Rai kemudian bergerak cepat merespons laporan masyarakat dengan menerjunkan tim dari bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) untuk melakukan pengawasan lapangan ke alamat tinggal IC di Canggu.

Mendapati IC tidak berada di alamat tersebut, petugas kemudian melakukan pemanggilan untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Turis asal Rusia berinisial IC (24) berulah dengan foto tidak senonoh di Gunung Agung Bali viral di medsos, pihak Imigrasi langsung tindak tegas dan mendeportasinya. (Dok. Imigrasi Ngurah Rai Bali)

Pada tanggal 27 Maret 2023 IC datang ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan IC dilakukan untuk menggali keterangan sehubungan dengan keberadaan, kegiatan dan izin tinggal yang bersangkutan di wilayah Indonesia serta mengenai berita viral di media sosial.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa IC baru pertama kali datang ke Indonesia dan tiba pada tanggal 12 Februari 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

IC masuk menggunakan Visa On Arrival (VOA) dan memiliki Izin Tinggal Kunjungan yang habis masa berlaku pada 12 April 2023.

Dalam siaran pers resmi, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyatakan bahwa Imigrasi menghormati proses hukum adat yang berjalan sehingga IC harus menjalani konsekuensi secara adat terlebih dahulu sebelum kemudian diproses secara keimigrasian.

Pada hari Minggu (2/4/2023) telah dilakukan prosesi upacara pembersihan (pengerapuh), IC bersujud dan meminta maaf kepada Bhatara yang berada di Gunung Agung.

Halaman
12