"Kita mulai sekarang harus jeli. Termasuk pemilik vila harus mensosialisasikan apa yang boleh dilakukan di Bali dan apa yang tidak. Jangan sampai mereka melanggar hukum, atau pura-pura tidak mengerti aturan," imbuhnya.
Baca juga: Viral Pasangan Bule di Bali Naik Motor Tanpa Helm, Polisi Sebut Bisa Dideportasi
Banyak bule langgar aturan
Banyak WNA yang disebut bekerja sebagai instruktur menyelam (diving), padahal mereka berkunjung ke Indonesia menggunakan visa liburan.
Terkait hal tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Klungkung, ikut memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA di Klungkung.
Pengawasan difokuskan di Pulau Lembongan, Nusa Penida.
Kepala Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara menjelaskan, wilayah tersebut terdiri dari Desa Lembongan dan Jungut Batu.
Dua wilayah tersebut selama ini dianggap sebagai pusat dari aktivitas wisatawan Nusa Penida.
"Atensi kami memang di Desa Lembongan dan Jungut Batu. Dua desa itu barometer pariwisata di Klungkung dan kemungkinan menjadi tujuan tinggal dari WNA," ujar Sueta Negara, Senin (13/3/2023).
Selama ini, kata dia, sudah ada tim pengawasan orang asing yang dibentuk di Klungkung.
Tim ini terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Imigrasi, Kepolisian dan TNI, termasuk juga Kejaksaan.
Ia mengatakan bahwa pengawasan saat ini sudah dijalankan.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi adanya temua pelanggaran yang dilakukan WNA di Klungkung. Tapi dengan kejadian di berbagai daerah di Bali, kami perketat pengawasan. Setelah Nyepi nanti akan kami agendakan untuk turun," jelas Sueta Negara.
Berdasarkan data yang disodorkan Kesbangpol Kabupaten Klungkung, pada tahun 2021 ada sebanyak 207 orang asing yang mengurus izin tinggal di wilayah Klungkung.
Terdiri dari izin tinggal terbatas 140 orang, izin tinggal kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) sebanyak 29 orang, izin tinggal kunjungan 26 orang, dan izin tinggal tetap 12 orang.
Wisatawan yang mengurus izin tinggal, juga diduga memiliki pekerjaan di Klungkung.
Baca juga: Nora Alexandra Tanggapi Bule di Bali yang Bikin Petisi Gara-gara Terganggu Suara Ayam Berkokok
Baca juga: 8 Bule di Bali Ditangkap Pihak Imigrasi, Lakukan Overstay sampai Buka Jasa Latihan Berkendara