Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pesawat Air Segera Hadir di Indonesia, Kemenhub Rancang Regulasi Bandara Perairan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah merancang regulasi pembangunan dan pengoperasian bandara perairan (waterbase). Pembangunan bandara perairan ditujukan sebagai fasilitas penunjang pengoperasian pesawat air (seaplane) di Indonesia.

TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah merancang regulasi pembangunan dan pengoperasian bandara perairan (waterbase).

Pembangunan bandara perairan ditujukan sebagai fasilitas penunjang pengoperasian pesawat air (seaplane) di Indonesia.

Menhub Budi Karya ke Makassar New Port, memantau titik pergerakan kapal dan kolam pengerukan dengan menggunakan kapal. (Dok. Kemenhub)

Informasi terkait bandara perairan disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, seperti dikutip dari rilis resmi Kemenhub.

Menhub Budi Karya menyampaikan informasi bandara perairan saat membuka seminar bertema “Penerapan Sistem Angkutan Pesawat Air (Seaplane) untuk Menunjang Pengembangan Wilayah Khususnya Pariwisata pada Wilayah Kepulauan".

Baca juga: Menhub Imbau Masyarakat Tak Pakai Motor saat Mudik Lebaran 2023, Ini Alasannya

Seminar tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Menhub Budi Karya mengatakan, seaplane akan menunjang konektivitas hingga ke pelosok daerah, serta mendukung potensi pariwisata di Indonesia.

“Seaplane menjadi salah satu alternatif angkutan, untuk tempat-tempat yang jauh dari bandara," kata Menhub Budi Karya.

"Kalau lewat darat jaraknya jauh dan waktu tempuhnya lama, tetapi kalau naik seaplane bisa lebih cepat,” tambahnya.

Menhub Budi Karya menambahkan pihaknya tengah menentukan sejumlah tempat yang membutuhkan kehadiran seaplane.

Baca juga: Terdampak Longsor, Menhub Budi Karya Tinjau Upaya Pemulihan Jalur KA Bogor-Sukabumi

Ia menyebut sejumlah daerah potensial untuk didarati pesawat amfibi yang mampu mendarat di perairan ini.

Di antaranya yaitu Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau, Maluku, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

“Bahkan di Kepulauan Riau dan dari Nusa Tenggara Barat ke Bali sudah cukup konsisten menggunakan seaplane untuk kepentingan tertentu," tutur Menhub Budi Karya.

Ilustrasi pesawat air (seaplane) yang tengah dikembangkan untuk dioperasikan di Indonesia. (Unsplash/Mitsuo Komoriya)

Di sisi lain, BPSDM Perhubungan melalui Akademi Penerbang Indonesia (API) yang berada di Banyuwangi tengah menyiapkan SDM yang akan mengoperasikan seaplane.

SDM disiapkan oleh BPSDM Perhubungan melalui pendidikan dan pelatihan pilot seaplane.

API Banyuwangi merupakan satu-satunya di Asia Tenggara yang menyediakan pendidikan penerbangan air dan akan mencetak pilot-pilot seaplane andal.

Baca juga: Menhub Dorong Percepatan Penyelesaian Jalur Kereta Api Maros-Mandai

Halaman
123