Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pesawat Air Segera Hadir di Indonesia, Kemenhub Rancang Regulasi Bandara Perairan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah merancang regulasi pembangunan dan pengoperasian bandara perairan (waterbase). Pembangunan bandara perairan ditujukan sebagai fasilitas penunjang pengoperasian pesawat air (seaplane) di Indonesia.

Sebanyak 21 hingga 23 penerbangan yang membawa jamaah haji dari Bandara Kertajati telah dikonfirmasi oleh Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) of Saudi Arabia, yang disampaikan melalui surat kepada Kemenhub melalui Atase Perhubungan Indonesia di Jeddah.

Pihak pengelola bandara, baik BIJB di sisi darat, maupun Angkasa Pura II di sisi udara, menyatakan segala fasilitas di sisi darat dan udara telah siap sesuai dengan yang disyaratkan Kementerian Agama dan Pemerintah Arab Saudi.

Sejumlah fasilitas yang disiapkan yakni area parkir pesawat yang mampu menampung hingga 22 pesawat, area terminal penumpang, parkir kendaraan, Musholla, ruang penyimpanan barang berharga, AC, CCTV, stok bahan bakar dan fasilitas lainnya.

Baca juga: Kunjungi IKN, Menhub Tinjau Lokasi Bakal Dermaga dan Bandara VVIP

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait berita Kementerian Perhubungan, kunjungi laman ini.