Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Rombongan Bule Tak Mau Bayar Tiket Masuk Pura Lempuyang Bali, Ngaku Hendak Sembahyang

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terlihat antrean panjang para wisatawan untuk foto di Pelataran Agung Pura Lempuyang, Abang, Karangasem, Bali, Senin (25/2/2019)

"Tumben saya lihat tamu (luar) yang seperti ini. Biasanya kalau ada tamu Rusia dan Ukraina yang masuk tetap bayar. Wisatawaan India yang ingin sembahyang juga tetap dikenakan tiket masuk dan diharuskan mengikuti adat yang ditentukan. Seperti mengunakan banten dan lainnya," jelas Putu Karyana.

Bule overstay dideportasi

Insiden terkait turis asing di Bali sebelumnya juga terjadi beberapa waktu yang lalu.

Sekira delapan warga negara asing (WNA) ditangkap tim patroli darat Keimigrasian Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali.

Enam dari delapan bule tersebut diamankan karena tinggal di wilayah Indonesia melebihi dari waktu izin tinggal yang sudah diberikan (overstay).

Baca juga: Gubernur Bali Ajukan Pencabutan Visa on Arrival Buat 2 Negara Ini

Adapun dari enam WNA yang telah diamankan tersebut dua orang merupakan warga negara Arab Saudi yang statusnya pasangan suami istri dan empat orang merupakan satu keluarga yang berasal dari Rusia.

Dua warga negara asal Arab Saudi dengan inisial AAMA (27) dan MBFA (24) yang merupakan pasangan suami istri diamankan di area Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (8/3/2023).

Pelancong berjalan melalui ruang kedatangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai di Tuban dekat Denpasar Bali pada 16 Februari 2022, setelah penerbangan Singapore Airlines tiba setelah istirahat hampir dua tahun karena Covid-19. (SONNY TUMBELAKA / AFP)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui AAMA dan MBFA terakhir masuk ke Indonesia pada 29 November 2022 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VOA).

Namun keduanya tidak pernah melakukan perpanjangan izin tinggal.

Sedangkan satu keluarga warga negara Rusia dengan inisial SM (31), KM (30), MS (9) dan AM (3) juga berhasil diamankan di area Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Rabu.

Baca juga: Harga Tiket Masuk The Blooms Garden, Tempat Wisata Hits di Bali Surganya Pemburu Foto Estetik

Baca juga: 4 Tempat Wisata Hits di Badung Bali Lengkap dengan Harga Tiket Masuk dan Hotel Terdekat

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui SM sekeluarga terakhir masuk ke Indonesia pada 18 September 2022 melalui bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VOA).

Izin tinggalnya telah habis masa berlaku sejak 16 November 2022.

SM sekeluarga sudah pernah melakukan perpanjangan izin tinggal satu kali, sehingga izin tinggalnya berakhir pada 16 November 2022.

Dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, diketahui bahwa alasan SM sekeluarga tidak segera meninggalkan wilayah Indonesia sebelum masa izin tinggalnya berakhir adalah karena menghindari wajib militer yang diberlakukan oleh pemerintah Rusia.

Atas perbuatannya, terhadap semua WNA tersebut disangkakan dengan Pasal 78 ayat (3) UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Halaman
123