Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Gubernur Bali Ajukan Pencabutan Visa on Arrival Buat 2 Negara Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisatawan Asing yang berada di bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

TRIBUNTRAVEL.COM - Gubernur Bali, I Wayan Koster berencana mengajukan pencabutan Visa on Arrival pada dua negara.

Dua negara yang akan diajukan pencabutan Visa on Arrival ini karena warganya melakukan pelanggaran selama berada di Bali.

Baca juga: Viral WNA Punya KTP Bali, Bayar Calo sampai Puluhan Juta

Gubernur Bali I Wayan Koster. Banyak WNA asal Ukraina dan Rusia melakukan pelanggaran di Bali. Wayan Koster berencana ajukan pencabutan visa on arrival kedua negara tersebut. (Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda)

Baca juga: Harga Tiket Masuk Tirta Gangga, Tempat Wisata Hits di Karangasem Bali Buat Liburan Akhir Pekan

Negara yang dimaksud oleh Gubernur Bali adalah Ukraina dan Rusia.

“Untuk tindakan investigasi lain, saya sudah bersurat kepada Menteri Hukum dan HAM tembusan Menlu, untuk mencabut visa travel bagi warga Rusia dan Ukraina,” jelas Koster, Minggu (12/3/2023), dikutip dari TribunBali.com.

Baca juga: 8 Bule di Bali Ditangkap Pihak Imigrasi, Lakukan Overstay sampai Buka Jasa Latihan Berkendara

Baca juga: Harga Tiket Masuk The Blooms Garden, Tempat Wisata Hits di Bali Surganya Pemburu Foto Estetik

Ia menegaskan peraturan ini dibuat karena banyak pelanggaran yang dilakukan oleh WNA Ukraina dan Rusia, mulai dari overstay hingga bekerja di Bali.

“Kenapa 2 negara ini, karena sedang perang sehingga banyak yang datang ke Bali tidak hanya berwisata tapi bekerja."

"Sedangkan untuk negara lain tidak kami lakukan, karena pelanggarannya tidak sebanyak yang dilakukan oleh WNA kedua negara tersebut,” sambungnya.

Banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA Ukraina dan Rusia sempat viral di media sosial.

I Wayan Koster menjelaskan pemerintah berusaha mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh WNA dari dua negara yang sedang berperang tersebut.

“Semua ini sudah kita lakukan sejak pandemi Covid-19 dulu, tapi untuk membukanya tentu tidak bisa terburu-buru."

"Kita bekerja secara silent, setelah memastikan semuanya, dan terdapat bukti kuat baru kita tindak,” ungkapnya.

Terkait adanya temuan WNA memalsukan KTP, I Wayan Koster meminta petugas untuk menyelidiki kasus ini lebih dalam.

Menurutnya kasus ini akan melibatkan banyak pihak karena WNA bisa mendapatkan KTP dengan alamat Bali.

“Jangan-jangan ini ada rentetan yang panjang dan melibatkan banyak pihak, sehingga jika sekarang dideportasi informasi itu akan putus,” bebernya.

Ia juga telah membentuk tim terpadu untuk melakukan operasi gabungan di seluruh wilayah di Bali guna menindak WNA yang melanggar.

Halaman
12