TRIBUNTRAVEL.COM - Kelakuan turis asing di Bali tengah menjadi sorotan.
Bukan tanpa alasan, ini karena banyak turis asing yang melakukan pelanggaran saat berada di Bali.
Baca juga: Gubernur Bali Ajukan Pencabutan Visa on Arrival Buat 2 Negara Ini
Baca juga: Viral WNA Punya KTP Bali, Bayar Calo sampai Puluhan Juta
Kelakuan buruk turis asing ini sampai membuat Gubernur Bali, I Wayan Koster mulai gerah khususnya dari Rusia dan Ukraina.
Koster pun menyatakan telah mengajukan pencabutan visa on arrival (VoA) bagi WNA kedua negara tersebut.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Tirta Gangga, Tempat Wisata Hits di Karangasem Bali Buat Liburan Akhir Pekan
Baca juga: 8 Bule di Bali Ditangkap Pihak Imigrasi, Lakukan Overstay sampai Buka Jasa Latihan Berkendara
Hal ini dipaparkan Koster di hadapan awak media saat konferensi pers yang digelar di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Bali, Renon, Denpasar, Bali, Minggu 12 Maret 2023 siang.
“Saya sudah bersurat kepada Mentri Hukum dan HAM tembusan Menlu, untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina,” kata Koster.
Konferensi pers turut dihadiri Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu, Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan; dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito.
Koster menyampaikan Pemprov Bali bersama-sama dengan Kepolisian, Kanwil Kemenkumham Bali serta instansi lain secara intensif terus melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Bali.
“41 WNA yang sudah diperiksa oleh Imigrasi, dari jumlah tersebut 31 orang sudah dilakukan tindakan deportasi dan sisanya masih dalam proses,” katanya.
Menurut Koster, bagi para WNA yang telah dideportasi tentu saja sudah tak bisa berkunjung ke Bali lagi.
Secara khusus, Koster memberi perhatian kepada WNA dari Rusia dan Ukraina. T
Tidak hanya deportasi terhadap yang berulah di Bali, tapi juga mengajukan pencabutan visa on arrival.
Hal ini berdasarkan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA kedua negara yang sedang bertikai tersebut saat mengunjungi Bali.
“Kenapa 2 negara ini, karena sedang perang sehingga banyak yang datang ke Bali tidak hanya berwisata tapi bekerja,” kata Koster.
Data Imigrasi Ngurah Rai, jumlah kedatangan warga negara Rusia melalui pos Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Januari 2023 sampai dengan Maret 2023 sebanyak 43.622 orang.
Baca tanpa iklan