Paspor menjadi dokumen yang sangat penting saat traveling ke luar negeri.
Lalu apa yang harus dilakukan jika kehilangan paspor saat masih di luar negeri?
Dikutip dari laman indonesia.go.id, berikut ini langkah-langkah untuk mengurus paspor yang hilang saat liburan ke luar negeri.
1. Laporkan kehilangan paspor ke pihak berwajib setempat
Setelah mengetahui bahwa paspor benar-benar hilang, segera datangi kantor kepolisian terdekat untuk melaporkan kehilangan paspor.
Pihak kepolisian akan memberikan formulir, isi dan lengkapi formulir tersebut dengan data diri kamu.
Selain data diri, kamu juga akan diminta menuliskan kronologi kejadian hilangnya paspor.
2. Hubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal RI
Segera cari informasi mengenai alamat dan nomor telepon KBRI di negara di mana paspor hilang.
Hubungi pihak KBRI melalui telepon untuk melaporkan kehilangan paspor.
Selanjutnya, kamu harus mendatangi kantor KBRI.
Nantinya pihak KBRI akan memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang berfungsi sebagai paspor sementara untuk menggantikan paspor yang hilang.
Namun, terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi agar bisa mendapatkan SPLP.
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SPLP:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Akta kelahiran/Buku Nikah
Baca tanpa iklan