Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Bandara Soekarno-Hatta Punya Layanan Face Recognition, Dokumen Palsu Tak Bisa Masuk Indonesia

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten. Bandara ini punya fasilitas baru face recognition untuk deteksi dokumen palsu.

Fasilitas face recognition merupakan sebuah teknologi canggih untuk pengenalan wajah dengan cara mencocokkan wajah manusia dari gambar digital atau cuplikan video melalui basis data wajah.

Layanan tersebut digunakan untuk mengidentifikasi wajah seseorang untuk berbagai kepentingan dan tujuan.

Nah, sejak hadirnya fasilitas terbaru ini di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, ribuan Warga Negara Asing (WNA) tertolak masuk ke Indonesia pada awal 2023.

Ribuan WNA tak bisa masuk ke Indonesia via Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena dokumen keimigrasian yang tidak sesuai dengan prosedur.

Pencegahan masuk itu setelah pihak imigrasi menerapkan teknologi face recognition sebagai pendeteksi dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Indonesia.

"Selain teknologi tersebut, kita juga perkuat sumber daya manusia (SDM)," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Tito Andrianto, Selasa (14/2/2023).

Selain menolak ribuan WNA, pihaknya juga berhasil menunda keberangkatan 4.119 orang.

Baca juga: Ketika Westlife Tiba di Bandara Soetta Disambut Penggemar: Hello Indonesia!

Sama, mereka ditunda keberangkatannya karena masalah dokumen keimigrasian.

Sehingga diminta untuk melengkapi kembali sebelum keluar dari Indonesia.

"Nah, itu terbagi 568 WNA dan 3.551 WNI dengan berbagai alasan keimigrasian," ungkap Tito.

Adapun penolakan dan penundaan keberangkatan ribuan orang WNA ini juga terdapat korban dan pelaku kejahatan.

"Seperti yang dicurigai sebagai PMI (pekerja migran Indonesia) ilegal tanpa melalui prosedur, kemungkinan korban perdagangan manusia," jelasnya.

Hadirnya teknologi face recognition tersebut, pihak Imigrasi bisa lebih cepat mendeteksi penumpang yang masuk red notice atau cegah tangkal (cekal).

"Karena begitu dikenali sebagai penumpang dalam red notice tersebut, maka autogate tidak akan terbuka, sehingga lebih cepat petugas bekerja," tutup Tito.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dokumen Palsu Masuk Indonesia Bakal Ketahuan Lewat Face Recognition di Bandara Soekarno-Hatta

Baca juga: Imbas Gempa Turki, Sejumlah Bandara Ditutup dan Hanya Layani Pasokan Bantuan