Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

MUI Tetapkan Produk Mixue Ice Cream & Tea Halal, Bahannya Suci dan Terjamin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerai Mixue Ice Cream & Tea Halal, MUI tetapkan produknya halal.

Melalui unggahan, Mixue Indonesia mengonfirmasi bahwa produknya tidak sama sekali mengandung bahan non halal.

Namun, pihak Mixue Indonesia sangat paham bahwa hal ini tidak dapat menjadi claim bahwa produk Mixue halal.

Tetapi sebaliknya, juga tidak dapat menjadi landasan claim bahwa Mixue tidak halal.

Nah, yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, oleh karena itu Mixue Indonesia hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi halal selesai.

Baca juga: Foto Kereta Api dengan Livery Mixue Viral di Medsos, Cek Faktanya

Mixue Sudah Menurus Sertifikat Halal Sejak 2021

Mixue Indonesia membenarkan bahwa untuk saat ini produknya belum memiliki sertifikat halal.

Namun, Mixue Indonesia turut menekankan bahwa belum memiliki serfitikat halal bukan berarti tidak halal.

Mixue Indonesia sendiri diketahui sudah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal, tapi memang belum selesai.

Berikut sederet alasan mengapa proses sertifikasi halal Mixue sudah sedemikian lama tapi belum selesai.

1. Mayoritas bahan baku Mixue di impor dari Tiongkok.

2. Sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota.

3. Terkendala akibat terjadinya wabah pandemi Covid-19 dan lockdown atau pembatasan kegiatan.

(TribunTravel.com/KurniaHuda)

Baca artikel lainnya sepuatar Mixue di sini