Langkah manajemen Mixue Ice Cream & Tea diapresiasi oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda.
Sebab, Mixue Ice Cream & Tea telah mengupayakan untuk melakukan proses sertifikasi halal.
Setelah Mixue Ice Cream & Tea ditetapkan halal oleh MUI, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI akan mengeluarkan sertifitanya.
“Sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue membutuhkan konfirmasi ulang karena ada salah satu bahan yang harus ditelusuri, yaitu bahan flavour yang berasal dari China,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda.
Sunrise Tour Panguk, Rumah Hobbit, dan Becici, pesan di sini.
Viral Mixue Dikabarkan Memakai Bahan Non Halal, Perusahaan Beri Klarifikasi
Sebelum diputuskan Mixue merupakan produk halal, sempat viral karena kandungan bahannya yang non halal.
Waralaba es krim asal Tiongkok, China, Mixue, memang memiliki banyak penggemar di Indonesia.
Sejak buka pertama kali di Tanah Air pada 2020 lalu, Mixue mendapat respon yang positif dari masyarakat.
Kini, Mixue bahkan telah memiliki ratusan gerai yang tersebar di berbagai wilayah.
Di samping kesuksesan Mixue, ternyata masih banyak masyarakat yang meragukan status halal produk tersebut.
Baru-baru ini, Mixue juga tengah viral di medsos lantaran beredar kabar simpang siur yang menyebutkan bahwa produknya menggunakan bahan non halal.
Banyak yang bertanya, "Apakah produk Mixue menggunakan alkoho, rum atau mengandung babi?"
Diskon tiket pesawat hingga Rp 500.000 dari Traveloka, klik di sini.
Menanggapi hal tersebut, pihak Mixue memberikan klarifikasi melalui unggahan di akun Instagram resminya, @mixueindonesia.