TRIBUNTRAVEL.COM - Waralaba es krim asal Tiongkok, China, Mixue, memang memiliki banyak penggemar di Indonesia.
Sejak buka pertama kali di Tanah Air pada 2020 lalu, Mixue mendapat respon yang positif dari masyarakat.
Kini, Mixue bahkan telah memiliki ratusan gerai yang tersebar di berbagai wilayah.
Di samping kesuksesan Mixue, ternyata masih banyak masyarakat yang meragukan status halal produk tersebut.
Baca juga: Daftar Menu Mixue Beserta Harganya, Es krim Mulai Rp 8 Ribuan Saja
Baru-baru ini, Mixue juga tengah viral di medsos lantaran beredar kabar simpang siur yang menyebutkan bahwa produknya menggunakan bahan non halal.
Banyak yang bertanya, "Apakah produk Mixue menggunakan alkoho, rum atau mengandung babi?"
Menanggapi hal tersebut, pihak Mixue memberikan klarifikasi melalui unggahan di akun Instagram resminya, @mixueindonesia.
Melalui unggahan, Mixue Indonesia mengonfirmasi bahwa produknya tidak sama sekali mengandung bahan non halal.
Namun, pihak Mixue Indonesia sangat paham bahwa hal ini tidak dapat menjadi claim bahwa produk Mixue halal.
Baca juga: Viral Status Halal Mixue Dipertanyakan, Begini Penjelasan Perusahaan
Tetapi sebaliknya, juga tidak dapat menjadi landasan claim bahwa Mixue tidak halal.
Nah, yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, oleh karena itu Mixue Indonesia hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi halal selesai.
Mixue Sudah Menurus Sertifikat Halal Sejak 2021
Mixue Indonesia membenarkan bahwa untuk saat ini produknya belum memiliki sertifikat halal.
Namun, Mixue Indonesia turut menekankan bahwa belum memiliki serfitikat halal bukan berarti tidak halal.
Mixue Indonesia sendiri diketahui sudah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal, tapi memang belum selesai.