Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

PPKM Resmi Dicabut, KAI Umumkan Syarat Penumpang KA Antarkota

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang kereta di Stasiun Purwokerto, Senin (23/3/2018). KAI akhirnya mengumumkan syarat penumpang KA antarkota setelah pemerintah resmi mencabut PPKM pada Jumat (30/12/2022) lalu.

5. Tidak dapat menerima vaksinasi karena kondisi medis atau komorbid, maka tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif RT-PCR.

Namun, wajib melampirkan surat keterangan dari dokter RS Pemerintah yang menjelaskan kondisinya belum dan/ atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Pihak KAI menyebutkan bahwa nantinya jika ada update regulasi terbaru, maka akan segera dipublikasikan.

"Namun jangan khawatir, nantinya jika ada update regulasi terbaru, akan Railmin publikasikan segera melalui akun media sosial KAI121," tulis pihak KAI.

Pihak KAI juga mengimbau para penumpang untuk selalu menerapkan prokes selama di stasiun dan di dalam kereta api.

KAI Catat 1 Juta Penumpang Selama Liburan Nataru 2023

KAI mencatat melayani sebanyak 154 ribu penumpang kereta api jarak jauh pada puncak libur Natal 2022, Jumat (23/12/2022) dengan beberapa rute favorit. (Dok. KAI)

KAI mencatat lebih dari 1 juta orang menggunakan kereta api selama libur Natal dan Tahun Baru 2023.

Selama 8 hari masa angkutan Nataru berlangsung, sebanyak 1.095.714 penumpang telah bepergian menggunakan kereta api Jarak Jauh ke berbagai tujuan.

Pada periode 22-29 Desember 2022 tersebut, KAI melayani rata-rata 136.964 penumpang kereta api per hari.

Tingkat keterisian tempat duduk pun tercatat sangat baik mencapai rata-rata 102 persen per hari.

Melansir kai.id, ada berbagai rute yang menjadi favorit penumpang selama masa Angkutan Nataru.

Di antaranya rute Jakarta - Yogyakarta pp, Jakarta - Solo pp, Jakarta - Surabaya pp, Jakarta - Purwokerto pp, Bandung - Surabaya pp, Yogyakarta - Surabaya pp, Yogyakarta - Banyuwangi pp, dan lain-lain.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, jumlah ini juga mengalami kenaikan sebesar 204 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2021.

Hal tersebut diperkirakan terjadi karena perubahan persyaratan naik kereta apai, di mana tidak lagi ada persyaratan screening Covid-19 melalui Antigen atau PCR.

Di samping itu, kapasitas angkut yang telah diperbolehkan menjadi 100 persen serta meningkatnya mobilitas masyarakat yang diiringi penambahan jumlah perjalanan kereta api secara keseluruhan.

Halaman
123