Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh per 19 Desember 2022, Anak-anak Belum Vaksin Wajib Bawa Ini

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana calon penumpang yang hendak berpergian jauh dengan menggunakan kereta api di Stasiun Proyek Senen, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2022). Mulai 19 Desember 2022, KAI memberlakukan syarat naik kereta api jarak jauh terbaru, anak-anak yang belum divaksin wajib membawa dokumen berikut.

Untuk membantu masyarakat melengkapi persyaratan vaksin tersebut KAI telah bekerjasama dengan TNI/Polri, Dinas Kesehatan, dan pihak-pihak lainnya dengan menyediakan layanan Vaksinasi bagi pelanggan.

Total terdapat 19 lokasi yang melayani Vaksinasi baik di Stasiun maupun di Klinik Kesehatan KAI di dekat Stasiun.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA serta layanan Vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan mulai mempersiapkan diri dan memahami kebijakan ini. KAI akan terus berupaya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat.” tutup Joni.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Relasi Cilacap-Yogyakarta untuk Liburan Natal dan Tahun Baru

(TribunTravel.com/Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar jadwal kereta api di sini.