“Jadi stakeholder membahasakan dengan pola yang sederhana terkait hal-hal inti yang dikhawatirkan oleh wisatawan. Jadi empat sumber rilis ini sangat efektif untuk bisa memberikan pencerahan, kemudian menenangkan dan memberikan pengetahuan lebih akurat dan aktual terkait UU KUHP,” katanya.
Baca juga: 5 Hotel Murah di Solo untuk Liburan Tahun Baru 2023, Lokasi Pusat Kota dan Dekat Tempat Wisata
Baca juga: 5 Hotel Murah di Solo dan Sekitarnya untuk Libur Tahun Baru 2023, Lokasi Strategis & Ramah Keluarga
Libur Nataru Terisi 90 Persen Lebih
KETERISIAN kamar hotel di Bali jelang lLibur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 hampir di atas 90 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Indonesia Hotel General Manager Association ( IHGMA) DPD Bali Yoga Iswara, Senin (12/12).
“Untuk di Bali, Desember ini masa ramainya sekarang ini jumlah booking kamar untuk periode Natal dan Tahun Baru tinggi, hampir di atas 90 persen. Kalau saat ini secara umum di 70-80 persen, tapi di periode Natal dan Tahun Baru sudah di atas 90 persen,” ungkapnya.
Lamanya mereka atau para wisatawan asing ini menginap rata-rata pada libur Nataru biasanya 5-7 malam.
Sementara mengenai travel warning yang dikeluarkan oleh pemerintah Australia pada warganya seusai UU KUHP disahkan di Indonesia, Yoga mengatakan, ini bukan pertamakalinya pemerintah Australia mengeluarkan travel warning untuk warganya.
“Pemerintah Australia ini bukan yang pertamakali. Jadi memang mereka sangat preventif sekali. Tetapi yang paling penting bagaimana kita di Bali merespon segala informasi yang ada yang faktual sehingga perbedaan presepsi itu sangat kecil,” imbuhnya.
Sejak UU KUHP disahkan pada 6 Desember 2022, Yoga tak menampik banyak pertanyaan dari wisman, baik yang sudah stay atau yang akan datang ke Bali.
Kemudian pihaknya dan pemerintah segera merapatkan barisan menyamakan presepsi dan mendapatkan rilis-rilis dari otoriter terkait ini dan menurutnya benar-benar meredakan.
“Kalau kemarin kita sempat buat survei dan dari hasilnya tidak ada pengaruhnya. Survei di internal IHGMA dengan responden GM seluruh hotel di Bali hasilnya sangat tidak ada pengaruhnya dan tidak ada yang cancel. Menanyain iya, tapi setelah diberikan klarifikasi mereka menerima,” paparnya.
Baca juga: Harga Tiket Masuk The World of Snow, Wisata Salju di Solo untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2023
Jika sosialisasi yang masif, baik dari travel agent, dari hotel, kemudian dari konsulat, hingga kementerian sudah dilakukan, Yoga menilai tidak akan ada pengaruhnya pada kunjungan wisman ke Bali karena UU KUHP.
Karena, kata Yoga, aturannya tidak berubah secara prinsip. Malah ada pasal yang mengatur secara khusus delik aduan absolut itu.
“Jadi tak memberikan pengaruh pada target kunjungan wisatawan di Bali. Tetapi jika tidak terjadi sosialisasi, pastinya akan banyak terjadi missleading dan pemberitaan yang merugikan,” katanya.
Di Bali memang jika sedikit ada kasus dapat menjadi besar.