TRIBUNTRAVEL.COM - Setiap turis asing yang masuk ke Indonesia tentu harus membawa dokumen penting seperti paspor hingga visa.
Namun kini pemerintah Indonesia telah memberikan fasilitasa Visa On Arrival (VOA) yang dibuka untuk turis asing dari 23 negara.
Fasilitas visa tersebut dihadirkan sejak Senin (7/3/2022) lalu, di mana proses pengajuannya terbilang lebih gampang dan ringkas dibanding dengan visa kunjungan wisata B211A.
Kabar baiknya lagi, kini PT Finnet Indonesia (Finnet) - anak perusahaan dari PT Telkom telah mendukung sistem elektronik Visa On Arrival (e-VOA) yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan).
Baca juga: Imigrasi Bandara Soetta Beri Fasilitas Bebas Visa untuk Ribuan Jurnalis Asing yang Meliput KTT G20
Dukungan tersebut diwujudkan melalui kerja sama sistem Gerbang Pembayaran atau Payment Gateaway.
Bersamaan dengan momentum G20, aplikasi e-VOA ini diluncurkan untuk menjadi layanan strategis keimigrasian publik yang mudah dan cepat.
Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin menyampaikan bahwa, dengan adanya kerja sama ini Finnet merasa bangga dapat dipercaya untuk turut membangun satu layanan publik yang ramah dan fleksibel.
"Kerja sama penerapan Payment gateway diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian serta dapat mendukung iklim investasi nasional,” ujar Rakhmad.
Peluncuran sistem aplikasi e-VOA diresmikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pekan lalu.
Inovasi terbaru aplikasi e-Visa yang dihadirkan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Finnet memungkinkan warga negara asing melakukan pembayaran secara online dan mendapatkan visa sebelum tiba di wilayah Indonesia.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam sambutannya menyampaikan sistem ini akan membuka potensi pariwisata dan ekonomi secara luas di Indonesia sekaligus sebagai tonggak inovasi layanan publik Ditjen Imigrasi yang merupakan bukti nyata hadirnya negara di layanan publik.
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Beri Layanan Bebas Visa Bagi Delegasi G20 dan Jurnalis Asing
Selama ini, pembuatan visa sudah bisa dilakukan secara online (e-visa).
Namun pembayaran visa masih dilakukan manual di bandara sehingga menjadi penumpukan pelaku bisnis internasional/WNA di bandara.
Akan tetapi dengan hadirnya e-VOA, kini turis asing kini bisa melakukan pembayaran visa secara online.
Jadi tak perlu repot antre karena bisa melakukan transaksi pembayara dengan mudah melalui ponsel.