TRIBUNTRAVEL.COM - Penumpang pesawat memiliki sejumlah aturan yang harus dipatuhi ketika melakukan penerbangan.
Termasuk larangan membawa sejumlah barang bawaan yang berpotensi menganggu keamanan dan keselamatan penumpang pesawat maupun awak kru yang bertugas.
Inilah mengapa maskapai penerbangan tidak mengizinkan perangkat elektronik portabel dengan baterai dibawa ke dalam kabin pesawat.
Laptop, ponsel, dan barang-barang lain dengan baterai lithium menimbulkan risiko kebakaran dalam pesawat.
Baca juga: Pramugari Bagikan Tips Atasi Rasa Takut untuk Kamu yang Baru Pertama Kali Naik Pesawat
Jika disimpan di kabin pesawat, risiko dapat diminimalkan berkat campur tangan awak kabin.
Seperti halnya kasus di dalam penerbangan Air France AF9421 awal bulan ini, ketika baterai lithium dalam rokok elektrik memicu kebakaran, dilansir dari Simple Flying, Minggu (20/11/2022).
Tonton juga:
Baterai rokok elektrik terbakar, menyebabkan cedera parah
Pada tanggal 2 November 2022, penerbangan Air France AF9421 mengoperasikan layanan rutin intra-Eropa antara Malaga (AGP) dan Paris Charles de Gaulle (CDG).
Penerbangan ini dioperasikan oleh salah satu dari 36 Airbus 320s aktif Air France, terdaftar F-HEPJ.
Ketika Airbus 320 akan mendarat di landasan pacu 26L Bandara Charles de Gaulle Paris, Prancis baterai lithium dari rokok elektrik penumpang ada yang terbakar.
Insiden itu membuat anggota awak kabin segera turun tangan, memungkinkan penerbangan Air France mendarat dengan selamat di bandara.
Biro Penyelidikan dan Analisis Prancis untuk Keselamatan Penerbangan Sipil (BEA) merilis pernyataan bahwa kru menggunakan alat khusus, untuk menghadapi kondisi darurat seperti kebakaran.
Di situs web BEA, status investigasi disebut sedang berlangsung.
Baca juga: Wanita Dilabrak Penumpang Lain di Pesawat Gara-gara Nonton Film: Jangan Spoiler
Mengapa Baterai Lithium Terbakar?