Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Berencana Beli Tiket Kereta Api Persambungan? Yuk Simak Ketentuannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi membeli tiket KA persambungan melalui KAI Access. Terkadang pelanggan memang harus membeli tiket KA persambungan, terutama jika rute yang dituju belum dilayani kereta api dengan relasi langsung.

Artinya, jika sudah membeli tiket kereta api dengan satu nama tercantum, tiket tidak bisa digunakan oleh orang lain.

Baca juga: Mengenal Sistem Persinyalan Kereta Api, Prasarana Penting yang Menjamin Keselamatan Perjalanan

Satu tiket hanya berlaku untuk satu nama penumpang, dengan nama dan nomor KA, tanggal dan jam keberangkatan yang tercantum pada tiket.

Petugas boarding di stasiun akan memeriksa kesesuaian nama yang tercantum di tiket dengan KTP atau identitas penumpang yang akan berangkat.

Jadi, pastikan mengisi dengan cermat nama penumpang dan memeriksa daftar penumpang sebelum membayarkan tiket, ya!

Ilustrasi penumpang kereta api boarding di stasiun. Saat boarding, petugas akan melakukan pengecekan terhadap identitas dan tiket penumpang. (Dok. KAI)

Baca juga: Potret Kereta Api Hype Trip, Punya Interior Unik Serta Dilengkapi Wifi hingga Kuliner Khas Milenial

Berikut ketentuan nama pada tiket kereta api:

1. Satu tiket hanya berlaku untuk satu nama penumpang, dengan nama dan nomor KA, tanggal, dan jam keberangkatan yang tercantum pada tiket.

2. Tiket yang sudah tercetak sebagaimana pada poin 1, tidak bisa dialihkan kepada orang lain.

3. Namun tiket tersebut masih dapat dibatalkan, sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah proses pembatalan berhasil dan selama tiket masih tersedia di sistem penjualan, maka tiket dapat dibeli oleh semua pelanggan.

4. Proses pembatalan tiket dalam poin 3 dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun.

Penumpang diimbau untuk tiket melalui KAI Access, website kai.id, call center 121 dan kanal-kanal resmi penjualan yang sudah banyak bekerjasama dengan KAI.

Penumpang juga diimbau untuk menghindari pembelian tiket melalui pihak-pihak yang membebankan biaya jasa yang tidak wajar.

Baca juga: Menilik Terowongan Kereta Api Pertama dan Tertua di Indonesia, Ternyata Pernah 3 Kali Longsor

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel lainnya terkait kereta api, kunjungi laman ini.