Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

KTT G20 Bali, Penerbangan Komersial Dilarang Menginap di Bandara Ngurah Rai, Kenapa?

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelancong di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Bandara ini akan melarang semua penerbangan komersial untuk parkir menginap di sana selama KTT G20 berlangsung.

Selama penyelenggaraan KTT Presidensi G20 ini, Ditjen Perhubungan Udara mengharapkan semua operator penerbangan agar aktif memberikan informasi kepada masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara terkait penyelenggaraan KTT Presidensi G20 beserta setiap dinamika operasional penerbangan.

Baca juga: Jelang KTT G20, Bisnis Food & Beverage di Bali Membaik

"Agar masyarakat yang akan bepergian dari dan menuju Bali, dapat menyesuaikan rencana perjalanannya lebih awal agar tidak mengalami hambatan," harap Nur Isnin.

Guna memastikan ketersediaan sarana dan prasarana dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan KTT G20 ini, maka koordinasi dan kolaborasi yang intensif terus dilakukan Kemenhub bersama kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, termasuk Custom, Imigration and Quarantine (CIQ), TNI, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Polda Bali, Pemerintah Daerah Bali, AirNav Indonesia, Angkasa Pura 1, Angkasa Pura 2, Ground Handling, serta stakeholder penerbangan lainnya.

"Harapan kita bersama, agar penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia dan operasional penerbangan reguler dapat terlaksana dengan selamat, aman, dan nyaman," demikian kata Nur Isnin.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Penerbangan Komersial Dilarang Menginap di Bandara Ngurah Rai Saat KTT G20

Baca juga: Jelang KTT G20, Bisnis Restoran dan Kafe di Bali Tumbuh Lebih dari 100 Persen

Baca juga: Sandiaga Uno Gaet Pasar Turis Timur Tengah, Kenalkan Produk Ekraf Halal Indonesia di KTT G20