2. Tiket yang sudah tercetak sebagaimana pada poin 1, tidak bisa dialihkan kepada orang lain.
3. Namun tiket tersebut masih dapat dibatalkan, sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah proses pembatalan berhasil dan selama tiket masih tersedia di sistem penjualan, maka tiket dapat dibeli oleh semua pelanggan.
4. Proses pembatalan tiket dalam poin 3 dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun.
Penumpang diimbau untuk tiket melalui KAI Access, website kai.id, call center 121 dan kanal-kanal resmi penjualan yang sudah banyak bekerjasama dengan KAI.
Penumpang juga diimbau untuk menghindari pembelian tiket melalui pihak-pihak yang membebankan biaya jasa yang tidak wajar.
Baca juga: Menilik Terowongan Kereta Api Pertama dan Tertua di Indonesia, Ternyata Pernah 3 Kali Longsor
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait kereta api, kunjungi laman ini.