Pihaknya tidak memberikan sanksi tilang karena berdasarkan intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sanksi tilang sementara ditiadakan, sehingga hanya diberikan teguran.
"Imbauan bagi pengendara roda dua agar mengecek kembali aplikasi (map) tersebut dan mengarahkan ke kendaraan roda dua," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Viral Video Pemotor Ojol Emak-emak Melenggang di Tol Juanda, Ngakunya karena Tersesat.
Baca tanpa iklan