TRIBUNTRAVEL.COM - Viral video pengendara ojek online (ojol) melintas ruas jalan Tol Juanda, Gayungan, Surabaya, Jawa Timur.
Diketahui, insiden tersebut terjadi pada Selasa (1/11/2022) siang.
Video pengendara ojol masuk jalan tol tersebut terekam kamera ponsel pengendara mobil yang saat itu juga sedang melintas di jalan Tol Juanda.
Video tersebut kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @aslisuroboyo.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Surabaya-Banyuwangi November 2022, Naik KA Probowangi Cuma Rp 56 Ribu
Dalam video berdurasi tak lebih dari 10 detik itu, terlihat seorang pengendara ojol menggunakan sepeda motor matic berbodi warna putih.
Pemotor itu melenggang di ruas tol tersebut, memanfaatkan ruas lajur kiri jalan.
LIHAT JUGA:
Diketahui, ruas tol yang dilewati pemotor tersebut, merupakan ruas tol yang mengarah ke Bandara Juanda.
Hal itu diketahui dari papan penunjuk jalan yang dilintasi oleh pemotor tersebut bertuliskan 'Menuju ke Gerbang Tol Juanda 1 Km'.
Terkait insiden tersebut, Kanit PJR Jatim II Ditlantas Polda Jatim AKP Ega Prayudi membenarkan adanya insiden pemotor melenggang melintasi ruas Tol Juanda.
Baca juga: 7 Tempat Sarapan Enak di Surabaya, Awali Hari dengan Hangatnya Rawon Pak Pangat Wonokromo
Pemotor Honda Beat bernopol L-2209-LB itu, berjenis kelamin perempuan berinisial TD (40) warga Gading, Tambaksari, Surabaya.
"Untuk kejadian pemotor yang memasuki jalur tol, sudah ditangani," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Selasa.
Berdasarkan penggalian informasi terhadap si pemotor tersebut, Ega mengungkapkan, insiden tersebut karena ketidaksengajaan dari pemotor yang tidak dapat membedakan jalur tol dan arteri.
Hal ini karena di pangkal ruas jalan yang dilewatinya tidak terdapat gerbang tol pembeda jalan.
Apalagi, pemotor ojol tersebut sedang menuju ke suatu lokasi memanfaatkan fitur perangkat lunak penunjuk jalan pada ponselnya.
"Awal mula sepeda motor tersebut bejalan dari Peron Juanda, karena di sana memang tidak ada gerbangnya dan pengakuan pengemudi dia mengikuti maps saja," katanya.
Setelah diberhentikan oleh petugas tol di lokasi, Ega menambahkan, pemotor tersebut telah dilakukan edukasi dan kemudian diarahkan melintas di ruas jalan yang sesuai dengan kategori motornya.
"Setelah tiba di gerbang Tol Juanda kendaraan tersebut dihentikan dan diberikan penjelasan lalu di arahkan untuk melanjutkan perjalanan keluar jalur tol," pungkasnya.
Baca juga: 7 Rekomendasi Tempat Makan Siang Enak di Surabaya, Cobain Lezatnya Rawon Kalkulator
Pengendara sepeda motor masuk tol
Diberitakan TribunTravel sebelumnya, seorang pengendara motor salah masuk jalan tol gara-gara salah mengoperasikan Google Maps.
Pengendara motor itu salah memilih rute berkendara hingga masuk ke ruas Tol Jagorawi di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Kejadian itu berlangsung pada Minggu (23/10/2022).
Berdasar rekaman video amatir yang menyorot kejadian, tampak pengendara sepeda motor tersebut melintas di bahu jalan Tol Jagorawi dari arah Jakarta menuju Bogor.
Beruntung oleh pengemudi mobil yang melintas pengendara motor diarahkan menepi hingga rest area Kilometer 10 Tol Jagorawi agar tidak membahayakan penggunaan Tol lain.
Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda Leonarsus Alvin mengatakan dari hasil pemeriksaan pengendara motor masuk dari Pintu Tol JORR Pasar Rebo.
"Menurut keterangan pengemudi motor dirinya salah menggunakan Google Maps dan tidak disadari dirinya melintas di jalan tol," kata Alvin di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (24/10/2022).
Kepada anggota PJR, pengendara sepeda motor tersebut mengaku salah memilih rute berkendara menggunakan mobil sehingga pada aplikasi Google Maps diarahkan melalui tol.
Berdasarkan catatan Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, kasus pengendara motor yang masuk ke Tol Jagorawi karena salah memilih pilihan moda transportasi ini sendiri bukan pertama terjadi.
"Rata-rata pengendara motor salah menggunakan Google Maps. Mengarahkan untuk roda empat, tidak disesuaikan dengan kedaraannya yaitu roda dua," ujarnya.
Alvin menuturkan setelah diberikan teguran dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa pengendara sepeda motor tersebut diarahkan ke luar dari Tol Jagorawi.
Baca juga: 8 Penyetan Enak di Surabaya untuk Makan Malam, Disajikan dengan Sambal Pedas Mantap
Baca juga: Jadwal Kereta Api dari Banyuwangi Kota ke Surabaya Gubeng, Harga Tiketnya Mulai Rp 56 Ribu
Pihaknya tidak memberikan sanksi tilang karena berdasarkan intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sanksi tilang sementara ditiadakan, sehingga hanya diberikan teguran.
"Imbauan bagi pengendara roda dua agar mengecek kembali aplikasi (map) tersebut dan mengarahkan ke kendaraan roda dua," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Viral Video Pemotor Ojol Emak-emak Melenggang di Tol Juanda, Ngakunya karena Tersesat.