Pukul 13.00 s/d 21.00 WITA
b. 17 November 2022 – Pukul 12.00 s/d 19.00 WITA
3. Prioritas pelayanan penerbangan selama periode pembatasan operasional penerbangan (limited operation) diberikan untuk penerbangan sebagai berikut:
a. Penerbangan VVIP G20 (Pesawat Utama dan Pesawat Pendukung)
b. Penerbangan Militer (pendukung G20)
c. Penerbangan Charter delegasi G20
d. Penerbangan bukan niaga (private flight) delegasi G20; dan
e. Penerbangan reguler dalam dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas
“Periode pembatasan operasional penerbangan atau Limited Operation diberlakukan untuk mengantisipasi kedatangan Tamu Kenegaraan dan delegasi G20 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali,” kata Handy.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jasa bandara untuk menghindari waktu-waktu tersebut dalam melakukan perjalanan udara, kecuali jika ada kepentingan yang penting dan mendesak.
Handy menyampaikan pada periode penyesuaian operasional, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tetap melayani penerbangan berjadwal baik domestik maupun internasional.
“Namun, perlu kami ingatkan bahwa penerbangan reguler khususnya yang berada pada waktu penerapan limited operation sangat mungkin melakukan perubahan jadwal penerbangan untuk menyesuaikan kedatangan tamu kenegaraan peserta G20,” jelasnya.
Baca juga: Sandiaga Uno Gaet Pasar Turis Timur Tengah, Kenalkan Produk Ekraf Halal Indonesia di KTT G20
(TribunTravel.com/ Rtn)
Baca juga selengkapnya seputar KTT G20, di sini.