Peraturan tersebut sesuai Pemermenkumham Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia.
Untuk mendukung kelancaran G20 Imigrasi Soekarno-Hatta sudah melakukan beberapa persiapan, antara lain:
1. Kesiapan petugas dan perangkat mobile unit Aplikasi Perlintasan Keimigrasian (APK) khusus untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap delegasi G20 dan Jurnalis.
2. Lounge VVIP untuk delegasi setingkat Menteri.
3. Lounge khusus dengan perangkat Border Control Manajemen (BCM) terintegrasi dengan Bea Cukai dan KKP di Gate 1 Kedatangan Internasional untuk delegasi di bawah Menteri.
4. Konter khusus G20 di Area Imigrasi untuk delegasi dan jurnalis.
Lalu, ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi oleh Jurnalis agar dapat fasilitas Bebas Visa Kunjungan, antara lain:
- Paspor yang sah dan masih berlaku.
- Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
- Bukti pendaftaran atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia 2022.
- Tiba di Indonesia melalui TPI Soekarno-Hatta atau TPI Ngurah Rai pada tanggal 1 sampai dengan 18 November 2022.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Selama 10 Bulan, Ratusan Delegasi G20 Sudah Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta
Baca juga: Naik KA Bandara Premium dari Manggarai ke Soekarno-Hatta Cuma Rp 30 Ribu, Cek Jadwalnya
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Gunakan Platform Baru pada Layanan Bus untuk Kenyamanan Pelancong