"Jumlah delegasi yang datang per harinya pun sangat bervariatif, dalam tiga bulan terakhir setidaknya lebih dari seratus delegasi telah tiba di Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta," papar Tito.
Para delegasi G20 yang datang berasal dari negara anggota G20.
Seperti Jepang, Brazil, Korea Selatan, dan Afrika Selatan.
"Perlu diingat bahwa fokus pelaksanaan G20 adalah di Bali, oleh karena itu kedatangan delegasi lewat TPI Soekarno-Hatta tentu lebih sedikit dibanding yang masuk melalui TPI Ngurah Rai, Bali," kata Tito.
Berdasarkan data TPI Bandara Soekarno-Hatta, jumlah kedatangan delegasi G20 melalui Bandara Soekarno-Hatta sejak Desember 2021 hingga 25 Oktober 2022 tercatat 388 orang.
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Ubah Skema Pemeriksaaan Keamanan Penumpang di Terminal 2 Keberangkatan
Bandara Soekarno-Hatta Beri Layanan Bebas Visa Bagi Delegasi G20 dan Jurnalis Asing
Bagian Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta Kelas I Tangerang, Banten sudah menyiapkan konter bebas visa.
Tapi bukan untuk sembarang orang, konter bebas visa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta hanya diperuntukkan bagi delegasi G20 dan para jurnalis saja.
Konter bebas visa yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para delegasi G20 dan jurnalis asing.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memberikan layanan bebas visa bagi delegasi G20 dan para jurnalis yang nantinya akan meliput KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.
Oleh sebab itu mereka akan diberikan akses masuk ke Indonesia bebas visa di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Izin masuk bebas visa kunjungan (BVK) akan diberikan langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto Minggu (23/10/2022).
Kemudahan ini diberikan kepada delegasi G20 dan para jurnalis asing, agar nanti mereka tak perlu repot mengurus visa lagi.
Tito menjelaskan, pemberian bebas visa untuk delegasi dan jurnalis G20 diberikan sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Imigrasi nomor IMI-GR.01.01-0738 tentang Dukungan Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap Orang Asing Delegasi dan Jurnalis Asing Presidensi G20.
"Meskipun bebas visa namun pemeriksaan keimigrasian tentu tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Tito.