Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Traveler Wajib Tahu, Ini Ketentuan Nama Penumpang pada Tiket Kereta Api

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas boarding di stasiun akan memeriksa kesesuaian nama yang tercantum di tiket dengan KTP atau identitas penumpang yang akan berangkat.

TRIBUNTRAVEL.COM - Jika membeli tiket kereta api, para pelanggan akan diminta untuk mencantumkan identitas termasuk nama lengkap.

Nah, nama yang nantinya akan tertera pada tiket kereta api tersebut ternyata sangat penting untuk diperhatikan.

Penumpang kereta api mengantre untuk membeli tiket di loket stasiun. (Dok. PT KAI)

Selain harus sesuai dengan identitas, nama pada tiket kereta api tidak bisa dipindahtangankan.

Artinya, jika sudah membeli tiket kereta api dengan satu nama tercantum, tiket tidak bisa digunakan oleh orang lain.

Baca juga: Mengenal Djoko Kendil, Kereta Api Bersejarah Paling Mewah pada Zamannya

Satu tiket hanya berlaku untuk satu nama penumpang, dengan nama dan nomor KA, tanggal dan jam keberangkatan yang tercantum pada tiket.

Petugas boarding di stasiun akan memeriksa kesesuaian nama yang tercantum di tiket dengan KTP atau identitas penumpang yang akan berangkat.

Jadi, pastikan mengisi dengan cermat nama penumpang dan memeriksa daftar penumpang sebelum membayarkan tiket, ya!

Untuk lebih lengkapnya, yuk simak ketentuan nama pada tiket kereta api yang telah TribunTravel rangkum dari akun Instagram @kai121_ berikut ini.

Ketentuan Nama pada Tiket Kereta Api

Berikut ketentuan nama pada tiket kereta api:

1. Satu tiket hanya berlaku untuk satu nama penumpang, dengan nama dan nomor KA, tanggal dan jam keberangkatan yang tercantum pada tiket.

Baca juga: Daftar Barang yang Tak Boleh Dibawa saat Naik Kereta Api, Termasuk Senjata Tajam

2. Tiket yang sudah tercetak sebagaimana pada poin 1, tidak bisa dialihkan kepada orang lain.

3. Namun tiket tersebut masih dapat dibatalkan, sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah proses pembatalan berhasil dan selama tiket masih tersedia di sistem penjualan, maka tiket dapat dibeli oleh semua pelanggan.

4. Proses pembatalan tiket dalam poin 3 dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun.

Penumpang diimbau untuk tiket melalui KAI Access, website kai.id, call center 121 dan kanal-kanal resmi penjualan yang sudah banyak bekerjasama dengan KAI.

Halaman
123