Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Daftar Barang yang Tak Boleh Dibawa saat Naik Kereta Api, Termasuk Senjata Tajam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang kereta api tengah melakukan boarding.

TRIBUNTRAVEL.COM - Tak semua barang bisa dibawa saat naik kereta api, lho.

Ternyata, ada jenis-jenis barang yang tak boleh dibawa saat naik kereta api sebagai bagasi.

Penumpang kereta api memadati stasiun. (Dok.KAI)

Larangan yang diberikan terhadap barang-barang ini tentunya untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang.

Jadi buat traveler yang berencana naik kereta api, pastikan tidak membawa jenis-jenis barang yang termasuk dalam kategori terlarang.

Baca juga: Mengenal Rumah Sinyal, Pengawas Perjalanan Kereta Api yang Kini Jadi Cagar Budaya

Lantas, apa saja jenis-jenis barang yang tak boleh dibawa saat naik kereta api?

Yuk simak informasi yang telah TribunTravel rangkum dari akun Instagram @kai121_ berikut ini.

Barang yang Dilarang saat Naik Kereta Api

1. Binatang

2. Narkotikan, Psikotropika dan zat adiktif lainnya

3. Senjata api dan senjata tajam

4. Papan selancar

5. Barang yang mudah terbakar atau meledak

6. Semua barang yang berbau busuk, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu/ merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya

7. Barang-barang yang menurut pertimbangan petugas, keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi

8. Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan

Penumpang kereta api di stasiun. (Dok. PT KAI)
Halaman
1234