Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Diduga Lakukan Tabrak Lari, Turis Asing di Pangandaran Nyaris Dihakimi Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi berkendara. Seorang turis asing di Pangandaran Jawa Barat nyaris dihakimi warga setelah diduga lakukan tabrak lari.

TRIBUNTRAVEL.COM - Turis asing di Pangandaran Jawa Barat nyaris dihakimi warga.

Bukan tanpa alasan mengapa turis asing ini hampir dihakimi warga.

Baca juga: Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Capai 477 Ribu per Juli 2022, Sandiaga: Tertinggi Sejak Pandemi

Suasana saat massa hendak menghakimi wisatawan asing yang menabrak satu warga di Pangandaran di SPBU Padaherang, Pangandaran, Jumat (16/9/2022). (Istimewa/Sajidin)

Baca juga: Aturan Terbaru Liburan ke Jepang Bagi Turis Asing, Tak Lagi Wajibkan Tes Covid Pra Keberangkatan

Turis asing tersebut diduga karena melakukan tabrak lari.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Banjar-Pangandaran, tepatnya di wilayah Dusun Sambong, Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jumat (16/9/2022) malam.

Turis yang hampir dimassa itu merupakan pengemudi mobil Honda HR-V berpelat nomor B 2279 PFD yang belum diketahui identitasnya.

Baca juga: Kunjungan Turis Asing Naik 2.000 Persen per Juni 2022, Sandiaga: Target 7 Juta Wisatawan Tahun Depan

Baca juga: Mulai 1 Agustus, Selandia Baru Buka Kembali Perbatasannya untuk Turis Asing, Simak Syarat Masuknya

Satu warga di Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Belur, mengatakan, setelah menabrak satu warga di Sambong, pengemudi mobil tidak berhenti.

"Mobilnya masih kencang, ada tukang parkir juga disenggol dan dikejar sampai di pom bensin (SPBU Padaherang)," ujar Belur kepada sejumlah wartawan di depan SPBU Padaherang, Jumat malam.

Orang yang menjadi korban tabrak lari seusai kejadian langsung dibawa ke puskesmas terdekat.

"Korban, sudah dibawa sama petugas. Sedangkan pelaku diamankan polisi di Padaherang," katanya. 
Dia mengatakan, turis itu tidak dihakimi massa. Hanya, mobilnya sempat dipukul massa.

"Mobilnya tadi hanya digedor-gedor, supaya (sopirnya) keluar tapi enggak keluar," ucap Belur.

Baca juga: Viral Turis Asing Keluhkan Antrean Panjang di Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ternyata Hoax

Kelakuan Buruk Turis Asing di Bali: Berbuat Mesum di Pinggir Pantai sampai Difilmkan Penduduk Lokal

Kelakuan buruk turis di Bali ini memicu kemarahan publik.

Kelakuan buruk turis asing ini bahkan sempat diabadikan oleh penduduk lokal.

Dua turis asing ini diketahui melakukan hubungan badan di pantai yang ada di Bali.

Adegan turis asing melakukan hubungan badan ini difilmkan oleh seorang penduduk lokal.

Suasana di pantai Bali. Beberapa lalu sempat viral turis asing yang berbuat asusila. (Tribun Bali/Firizqi Irwan)

Di mana mereka melakukannya di malam hari diterangi cahaya bulan dan ombak pantai.

Dilansir dari dailystar, pasangan turis asing itu melakukan aksi mereka selama lebih dari tiga menit dan beberapa penduduk setempat terdengar mengatakan bahwa "mereka harus melaporkan orang asing itu ke polisi".

Pihak berwenang menerima laporan tentang insiden tersebut, yang terjadi pada hari Rabu (15 Juni), dan sedang mencari identitas turis asing tersebut.

Tidak jelas pantai Bali mana kejadian tersebut terjadi, tetapi wilayah itu populer di kalangan wisatawan Inggris, Australia, dan Amerika.

Kapolsek Mengwi Kompol I Nyoman Darsana mengatakan, ada klaim video itu terjadi di pantai Pererenan, tapi sepertinya tidak terjadi di sana sama sekali.

"Kami sudah menyelidiki lokasi tetapi petugas setempat mengatakan bahwa kami salah pantai."

Ilustrasi deburan ombak di pantai. Beberapa waktu lalu sempat viral turis asing yang melakukan perbuatan asusila di pantai Bali. (Yousef Espanioly /Unsplash)

“Kami tidak yakin, tapi sepertinya tidak. Ombak di sini cenderung besar, terutama pada malam hari saat air pasang.

" Sementara ombak di video cenderung tenang."

Kepala Polisi Kompol mengatakan bahwa mereka sekarang berkoordinasi dengan keamanan pantai yang berpatroli di pantai pada malam hari serta mewawancarai pejabat lokal dari desa-desa terdekat untuk menemukan petunjuk tentang pasangan eksibisionis tersebut.

Penduduk di Bali sebagian besar beragama Hindu tetapi pulau ini mengikuti hukum Indonesia, yang merupakan negara mayoritas Muslim terbesar di dunia.

Tindakan tidak senonoh di depan umum dapat dihukum hingga dua tahun delapan bulan penjara.

Sementara siapa pun yang memproduksi pornografi bisa menghadapi hukuman 15 tahun penjara dan denda dua miliar rupiah.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dan TribunTravel