TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan percepatan waktu tempuh perjalanan sejumlah kereta api antarkota.
Peningkatan layanan kereta api tersebut dilakukan dalam rangka menyambut HUT ke-77 KAI.
Tercatat, ada sejumlah kereta api yang mengalami percepatan waktu tempuh mulai 28 September 2022 mendatang.
Di antaranya KA Argo Sindoro, KA Argo Muria, KA Bima, KA Sembrani, dan KA Turangga.
Baca juga: 6 Hal yang Harus Diperhatikan Demi Keselamatan di Lingkungan Stasiun dan Kereta Api
Dengan adanya percepatan waktu tempuh, perjalanan sejumlah kereta api tersebut dapat dipersingkat antara 20-30 menit.
Penumpang diimbau untuk mengecek dan memastikan kembali jam keberangkatan yang tertera di tiket.
Percepatan waktu tempuh ini diharapkan membuat perjalanan kereta api bisa selalu menjadi andalan.
Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram @kai121_, berikut percepatan waktu tempuh dari sejumlah kereta api antarkota mulai 28 September 2022:
1. KA Argo Sindoro (Semarang Tawang-Gambir)
Jadwal eksisting: berangkat pukul 06.00 WIB dan tiba pukul 11.40 WIB
Jadwal baru: berangkat pukul 06.15 WIB dan tiba pukul 11.35 WIB
Perjalanan lebih cepat 20 menit.
Baca juga: Ditutup, Layanan Tes Antigen dan PCR di Stasiun Kereta Api Kini Tak Lagi Tersedia
2. KA Argo Sindoro (Gambir-Semarang Tawang)
Jadwal eksisting: berangkat pukul 16.25 WIB dan tiba pukul 22.02 WIB
Jadwal baru: berangkat pukul 16.40 WIB dan tiba pukul 21.57 WIB