TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku operator perjalanan kereta api selalu mengedepankan keselamatan dan keamanan penumpang.
Namun, dalam menggunakan kereta api, ada sejumlah peraturan penting terkait keselamatan yang sering dilanggar.
Dengan berbagai kemudahan yang diberikan saat naik kereta api, tak lantas penumpang bisa berbuat semaunya selama perjalanan.
Maka dari itu, KAI kembali mengingatkan bagaimana pentingnya aturan-aturan terkait keselamatan.
Baca juga: Kenalan dengan Penjaga Jalan Lintasan, Profesi Penting dalam Perjalanan Kereta Api
Nah, agar selamat dan aman sampai tujuan, ada beberapa panduan keselamatan yang wajib ditaati para penumpang.
Melansir kai.id, Minggu (11/9/2022), berikut hal-hal yang harus diperhatikan demi keselamatan di stasiun maupun kereta api.
1. Passenger crossing
Area passenger crossing sangat rawan sehingga pengamanannya juga tidak boleh lengah.
Pelanggan juga harus disiplin dan berhati-hati saat menyeberangi jalur kereta api.
Tengok kiri dan kanan, pastikan aman baru menyeberang.
Selalu ikuti arahan dari petugas apabila ingin menyebrang.
Baca juga: Menilik Kereta Inspeksi Sultan Madura, Bukti Layanan Kereta Api Pernah Eksis di Pulau Madura
2. Perhatikan Garis Kuning Peron saat Menunggu Kereta
Garis kuning (safety line) di peron stasiun adalah penanda batas aman untuk menunggu kereta ketika berdiri dan menunggu kereta di stasiun.
Berdirilah di belakang garis kuning ketika menunggu kereta demi keselamatan diri sendiri.
Karena apabila kamu berdiri di depan garis kuning akan sangat berbahaya, sebab kereta yang lewat dapat menghempaskan angin yang cukup kuat dan membahayakan.