Orang dengan paspor yang menyebutkan Yang Mulia hanya perlu mengubahnya setelah habis masa berlakunya dan akan diperbarui, biasanya 10 tahun sejak dikeluarkan.
Meskipun dengan kematian Ratu Elizabeth II, paspor akan tetap berlaku untuk perjalanan sampai tanggal masa berlaku habis.
Paspor baru kemungkinan akan mengubah kata-kata "her" menjadi "his" untuk mencerminkan Raja baru.
Tetapi belum ada tanggal yang diberikan untuk kapan perubahan ini akan dilakukan.
Kantor paspor Australia telah mengeluarkan pesan yang mengatakan bahwa produksi dan penerbitan paspor Australia tidak akan terpengaruh oleh kematian Ratu Elizabeth II.
Mereka mengatakan bahwa paspor tetap berlaku dan kata-kata akan berubah di masa depan untuk mencerminkan aksesi Yang Mulia Raja Charles III.
Baca juga: Panduan Lengkap Perjalanan ke London untuk Beri Penghormatan Terakhir Ratu Elizabeth II
(TribunTravel.com/mym)
Baca selengkapnya soal artikel Ratu Elizabeth II di sini.