Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jadi Tempat Upacara Pemakaman Ratu Elizabeth II, Westminster Abbey Ditutup Sementara Buat Turis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratu Elizabeth II meninggal dunia di usia 96 tahun pada Kamis (8/9/2022).

Kematian Ratu Elizabeth II telah memicu pertanyaan tentang paspor Inggris.

Ratu Elizabeth II diketahui meninggal dunia pada Kamis, 8 September 2022 di Istana Balmoral, Skotlandia.

Sepeninggalan Ratu Elizabeth II, takhta kerajaan Inggris akan dipimpin oleh Raja Charles III.

Kematiannya telah menyebabkan ketidakpastian tentang dokumen resmi dan surat-surat yang menggunakan namanya sebagai jaminan, seperti dikutip dari laman euronews.com.

Pada halaman pembuka, paspor Inggris berisi kata-kata sebagai berikut:

"Sekretaris Negara Yang Mulia meminta dan mewajibkan atas nama Yang Mulia semua pihak yang berkepentingan untuk mengizinkan pembawanya lewat dengan bebas tanpa izin atau halangan dan untuk memberikan bantuan seperti itu kepada pembawanya dan perlindungan yang mungkin diperlukan.”

Ratu Elizabeth II juga disebutkan dalam pesan di halaman depan paspor dari Selandia Baru, Kanada, Australia dan negara-negara Persemakmuran lainnya.

Ilustrasi paspor Inggris. Setelah kematian Ratu Elizabeth II, paspor Inggris akan mengalami perubahan secara bertahap. (Flickr/ Chris Fleming)

Selandia Baru misalnya, paspor negara itu memiliki kata-kata sebagai berikut:

“Gubernur Jenderal di Wilayah Selandia Baru meminta atas Nama Yang Mulia Ratu semua yang berkepentingan untuk mengizinkan pemegangnya lewat tanpa penundaan atau halangan dan jika perlu memberikan semua bantuan dan perlindungan yang sah.”

Baca juga: Hormati Mendiang Ratu Elizabeth II, Karyawan Kereta Api dan Pos di Inggris Batal Mogok Kerja

Ini juga diulangi dalam bahasa Maori, menyebut Ratu sebagai "Ratu Elizabeth Kedua".

Hal itu menimbulkan pertanyaan di media sosial tentang apakah paspor masih berlaku dengan kata-kata yang menyebut Ratu Elizabeth II.

Seorang pengguna Twitter bertanya apakah paspor mereka sekarang harus diganti setelah kematian Sang Ratu.

Jawaban sederhananya, yaitu "ya".

Kata-kata di depan paspor harus diubah untuk mewakili Raja Charles III naik takhta, namun kemungkinan akan menjadi perubahan secara bertahap.

Sama halnya seperti perangko, koin, dan semua cara lain citra ikonik Ratu masuk ke kehidupan Inggris selama 70 tahun terakhir, memperbarui paspor tidak akan menjadi proses yang cepat.

Halaman
1234