TRIBUNTRAVEL.COM - Ratu Elizabeth II menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis, 8 September 2022.
Istana Buckingham telah mengumumkan bahwa upacara pemakaman kenegaraan Ratu Elizabeth II akan diadakan di Westminster Abbey.
Upacara pemakaman mendiang Ratu Elizabeth II rencananya berlangsung pada Senin (19/9/2022) mendatang pukul 11 siang waktu setempat.
Sehubungan dengan hal itu, kunjungan wisatawan ke Westminster Abbey ditutup untuk sementara waktu.
Baca juga: Eks Koki Kerajaan Kenang Momen Memasak Buat Ratu Elizabeth II, 11 Tahun Bekerja di Istana
Pengumuman penutupan Westminster Abbey untuk kunjungan wisata disampaikan langsung melalui situs resminya, westminster-abbey.org.
Dalam pengumuman tersebut, pihak pengelola menyampaikan bahwa saat ini Westminster Abbey ditutup untuk kunjungan wisatawan.
Namun, Westminster Abbey akan tetap buka untuk keperluan berdoa, renungan, dan ibadah.
Pengelola juga mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima bunga atau upeti dalam bentuk apapun.
Sebagai gantinya, pengelola menyarankan para masyarakat untuk membawa bunga atau upeti tersebut ke Green Park.
Berikut pengumuman yang ditampilkan dalam situs resmi Westminster Abbey:
"Ratu Elizabeth II, 1926 - 2002.
Pemakaman kenegaraan Ratu Elizabeth II akan berlangsung pada Senin 19 September pukul 11.00.
Saat ini kami buka untuk berdoa, renungan dan ibadah, namun kami tutup untuk kunjungan wisata.
Kami menyesal tidak dapat menerima bunga atau upeti apa pun. Tolong bawa mereka ke Green Park."
Westminster Abbey merupakan sebuah gereja di kawasan London, Inggris.
Baca juga: 8 Makanan Kesukaan Ratu Elizabeth II, Ada Sunday Roast yang Disantap Setiap Hari Minggu
Gereja ini adalah tempat tradisional penobatan raja dan ratu Inggris, juga pemakaman mereka.
Pemakaman terakhir dari keluarga kerajaan yang diadakan di Westminster Abbey adalah Raja George II pada tahun 1760.
Pejabat tinggi gereja Westminster Abbey, Dr David Hoyle, memberikan pernyataan sebagai berikut:
"Gereja tempat dia menikah dan tempat penobatannya berlangsung, Westminster Abbey menjadi saksi janji-janji yang menentukan kehidupan Ratu kita yang setia dan berbakti.
Dalam rasa syukur dan duka yang mendalam kami panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas jasa-jasa yang telah diberikannya kepada Tuhan, bangsa dan Persemakmuran.
Kami berdoa sekarang, dan di hari-hari mendatang, untuk Raja baru kami dan untuk keluarganya. God save the King."
Sejak Raja Edward the Confessor memutuskan untuk membangun gerejanya di Westminster pada abad ke-11, kisah Westminster Abbey telah dijalin ke dalam sejarah bangsa.
Dari penobatan hingga pernikahan dan pemakaman, setiap pimpinan kerajaan telah menjalin ikatan yang kuat dengan Westminster Abbey.
Ratu Elizabeth II menikah dengan Pangeran Philip dari Yunani, (HRH The Duke of Edinburgh) pada 20 November 1947.
Ia dimahkotai sebagai Ratu Elizabeth II di Westminster Abbey pada 2 Juni 1953.
Sepanjang masa pemerintahannya, Ratu Elizabeth II adalah pengunjung tetap Westminster Abbey.
Setiap tahun pada hari Senin kedua bulan Maret dia menghadiri kebaktian tahunan Persemakmuran.
Pada 29 April 2011 dia menghadiri pernikahan Yang Mulia Pangeran William dari Wales dan Nona Catherine Middleton.
Pada pernikahan tersebut, keduanya dinobatkan menjadi The Duke and Duchess of Cambridge dan sekarang The Prince and Princess of Wales.
Baca juga: Mengenang Kunjungan Ratu Elizabeth II ke Indonesia, dari Bali Singgah ke Yogyakarta dan Jakarta
Ratu Elizabeth II Wafat, Akan Ada Perubahan di Paspor Inggris & Negara Persemakmurannya
Kematian Ratu Elizabeth II telah memicu pertanyaan tentang paspor Inggris.
Ratu Elizabeth II diketahui meninggal dunia pada Kamis, 8 September 2022 di Istana Balmoral, Skotlandia.
Sepeninggalan Ratu Elizabeth II, takhta kerajaan Inggris akan dipimpin oleh Raja Charles III.
Kematiannya telah menyebabkan ketidakpastian tentang dokumen resmi dan surat-surat yang menggunakan namanya sebagai jaminan, seperti dikutip dari laman euronews.com.
Pada halaman pembuka, paspor Inggris berisi kata-kata sebagai berikut:
"Sekretaris Negara Yang Mulia meminta dan mewajibkan atas nama Yang Mulia semua pihak yang berkepentingan untuk mengizinkan pembawanya lewat dengan bebas tanpa izin atau halangan dan untuk memberikan bantuan seperti itu kepada pembawanya dan perlindungan yang mungkin diperlukan.”
Ratu Elizabeth II juga disebutkan dalam pesan di halaman depan paspor dari Selandia Baru, Kanada, Australia dan negara-negara Persemakmuran lainnya.
Selandia Baru misalnya, paspor negara itu memiliki kata-kata sebagai berikut:
“Gubernur Jenderal di Wilayah Selandia Baru meminta atas Nama Yang Mulia Ratu semua yang berkepentingan untuk mengizinkan pemegangnya lewat tanpa penundaan atau halangan dan jika perlu memberikan semua bantuan dan perlindungan yang sah.”
Baca juga: Hormati Mendiang Ratu Elizabeth II, Karyawan Kereta Api dan Pos di Inggris Batal Mogok Kerja
Ini juga diulangi dalam bahasa Maori, menyebut Ratu sebagai "Ratu Elizabeth Kedua".
Hal itu menimbulkan pertanyaan di media sosial tentang apakah paspor masih berlaku dengan kata-kata yang menyebut Ratu Elizabeth II.
Seorang pengguna Twitter bertanya apakah paspor mereka sekarang harus diganti setelah kematian Sang Ratu.
Jawaban sederhananya, yaitu "ya".
Kata-kata di depan paspor harus diubah untuk mewakili Raja Charles III naik takhta, namun kemungkinan akan menjadi perubahan secara bertahap.
Sama halnya seperti perangko, koin, dan semua cara lain citra ikonik Ratu masuk ke kehidupan Inggris selama 70 tahun terakhir, memperbarui paspor tidak akan menjadi proses yang cepat.
Orang dengan paspor yang menyebutkan Yang Mulia hanya perlu mengubahnya setelah habis masa berlakunya dan akan diperbarui, biasanya 10 tahun sejak dikeluarkan.
Meskipun dengan kematian Ratu Elizabeth II, paspor akan tetap berlaku untuk perjalanan sampai tanggal masa berlaku habis.
Paspor baru kemungkinan akan mengubah kata-kata "her" menjadi "his" untuk mencerminkan Raja baru.
Tetapi belum ada tanggal yang diberikan untuk kapan perubahan ini akan dilakukan.
Kantor paspor Australia telah mengeluarkan pesan yang mengatakan bahwa produksi dan penerbitan paspor Australia tidak akan terpengaruh oleh kematian Ratu Elizabeth II.
Mereka mengatakan bahwa paspor tetap berlaku dan kata-kata akan berubah di masa depan untuk mencerminkan aksesi Yang Mulia Raja Charles III.
Baca juga: Panduan Lengkap Perjalanan ke London untuk Beri Penghormatan Terakhir Ratu Elizabeth II
(TribunTravel.com/mym)
Baca selengkapnya soal artikel Ratu Elizabeth II di sini.