Nantinya pihak KAI akan melakukan pengembalian biaya 100 persen tanpa pemotongan sepeserpun.
Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun atau Contact Center KAI.
Joni mengatakan, pihak KAI juga telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi.
Hal itu dilakukan untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.
Hasilnya, data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan saat boarding.
Di luar ketentuan di atas, penumpang keret api tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan dan saat berada di stasiun.
Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.
Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
“Jajaran KAI akan terus memastikan pelanggan menerapkan protokol kesehatan selama menggunakan layanan KAI. Tujuannya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat.” tutup Joni.
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal kereta api di sini.