TRIBUNTRAVEL.COM - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan kereta api.
Kali ini, pelecehan seksual terjadi di Stasiun Ciamis, Jawa Barat.
Pelaku pelecehan seksual di Stasiun Ciamis ialah seorang petugas kebersihan yang dilaporkan merekam penumpang di toilet.
Menanggapi insiden tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan tindakan tegas kepada pelaku pelecehan seksual yang beraksi pada layanan KAI.
Baca juga: KAI Imbau Korban Pelecehan Seksual di Kereta Api Jangan Takut Lapor ke Petugas
KAI mengungkapkan, pihaknya akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan kereta api sebagai moda transportasi umum agar tetap menjadi menjadi andalan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan transportasi kereta api yang ramah serta nyaman bagi anak-anak dan perempuan," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.
"Pelayanan prima akan selalu KAI hadirkan baik selama dalam perjalanan atau saat berada di lingkungan stasiun," imbuhnya, seperti dikutip dalam rilis kai.id, Sabtu (13/8/2022).
Terkait tindakan tidak etis yang dilakukan oleh petugas alih daya yang bekerja di Stasiun Ciamis, KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban.
Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan prima, KAI telah memecat oknum petugas kebersihan yang melakukan pelecehan seksual.
"KAI sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan KAI," tegas Joni.
"KAI langsung melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi berat kepada pelaku pelecehan seksual tersebut," tuturnya.
Baca juga: 4 Hal yang Bisa Dilakukan Jika Mengalami atau Melihat Pelecehan Seksual di Kereta Api
Pada saat kejadian, KAI secara sigap langsung membuat pengaduan ke Polsek Ciamis setelah mendapatkan laporan dari pelanggan atas ketidaknyamanan yang dirasakan.
Korban tidak bermaksud membawa kasus ini ke ranah hukum karena menilai pemecatan tersebut sudah cukup untuk menghukum pelaku.
Jajaran KAI juga telah bertemu kembali dengan korban di kediamannya untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan memberikan dukungan atas trauma yang dirasakan.
Korban mengucapkan terima kasih atas respon cepat yang dilakukan oleh KAI dalam menindaklanjuti kejadian ini dan menilai dengan dipecatnya pelaku maka kasus dianggap sudah usai.
KAI secara rutin melakukan pembinaan terhadap jajaran frontliner yang bertugas dan akan semakin ditingkatkan.
KAI akan memastikan kembali bahwa pegawai yang bertugas sudah siap melayani pelanggan sesuai SOP.
Bagi pelanggan yang mengalami tindakan pelecehan seksual di layanan KAI, agar segera melapor ke petugas yang ada baik di stasiun maupun di dalan perjalanan.
KAI juga sudah melakukan announcement terkait pelecehan seksual di stasiun dan kereta api.
KAI menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bagi siapa saja yang melakukan tindakan asusila dan/atau kekerasan seksual akan mendapatkan hukuman berat.
"KAI berkomitmen untuk selalu menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan kereta api," tutup Joni.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api Kena Blacklist, Komnas Perempuan: Shock Therapy yang Baik
Daftar Contact Center KAI untuk Pengaduan Pelecehan Seksual
Penumpang yang mengalami atau melihat tindakan pelecehan seksual di kereta api, diimbau untuk segera melapor melalui contact center PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Dengan melapor melalui contact center KAI, petugas akan sesegera mungkin menuju lokasi kejadian menindaklanjuti insiden pelecehan seksual yang terjadi.
Ada sejumlah contact center KAI yang dapat dihubungi, sehingga memudahkan para penumpang untuk membuat laporan terkait pelecehan seksual.
Pihak pertama yang dapat dihubungi untuk melaporkan insiden pelecehan seksual di kereta api ialah kondektur yang sedang bertugas.
Penumpang dapat menghubungi kondektur melalui nomor telepon yang tertera di ujung kabin kereta.
Selain itu, penumpang juga dapat melaporkan tindakan pelecehan seksual melalui sejumlah contact center KAI berikut ini:
• Telepon: 121
• WhatsApp: 08111-2111-121
• Email: cs@kai.id
• Instagram: @kai121
• Twitter: @KAI121
• Facebook: KAI121
Baca juga: Ambil Langkah Tegas, KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api
KAI tidak akan memberikan ruang untuk tindakan pelecehan seksual di kereta api.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, kasus tindakan pelecehan seksual bukanlah sebuah kasus yang sepele.
Hal ini menyangkut akan mental dan hak orang lain yang direnggut paksa oleh pelaku yang semena-mena.
Untuk melindungi diri dari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan seperti tetap tenang, tegur pelaku dan segera melapor.
"Petugas akan segera melakukan tindakan tegas terhadap laporan yang diberikan. KAI akan bertindak proaktif dalam melindungi korban serta menindak pelaku kekerasan seksual pada layanan kereta api," jelas Joni.
Jangan ragu untuk menegur pelaku pelecehan seksual, terutama jika terjadi di tempat umum.
Penumpang berhak untuk bersikap tegas, apalagi jika disentuh dengan orang yang tidak dikenal.
Berangkat dari banyaknya kasus pelecehan yang terjadi, penumpang diimbau untuk mempersiapkan diri dan membawa alat perlidungan diri yang dapat membantu terhindar dari tindak kejahatan tersebut.
KAI berkomitmen untuk selalu menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat untuk semua pelanggan kereta api.
"KAI dengan tegas akan menolak dan memblacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual baik di lingkungan stasiun maupun di atas Kereta Api," tutur Joni.
"Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari," pungkasnya.
Baca juga: Cegah Kasus Pelecehan Seksual, KAI Gelar Kampanye Serentak di Stasiun dan di Dalam Kereta Api
(TribunTravel.com/mym)
Baca selengkapnya soal artikel kereta api di sini.