KAI secara rutin melakukan pembinaan terhadap jajaran frontliner yang bertugas dan akan semakin ditingkatkan.
KAI akan memastikan kembali bahwa pegawai yang bertugas sudah siap melayani pelanggan sesuai SOP.
Bagi pelanggan yang mengalami tindakan pelecehan seksual di layanan KAI, agar segera melapor ke petugas yang ada baik di stasiun maupun di dalan perjalanan.
KAI juga sudah melakukan announcement terkait pelecehan seksual di stasiun dan kereta api.
KAI menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bagi siapa saja yang melakukan tindakan asusila dan/atau kekerasan seksual akan mendapatkan hukuman berat.
"KAI berkomitmen untuk selalu menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan kereta api," tutup Joni.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api Kena Blacklist, Komnas Perempuan: Shock Therapy yang Baik
Daftar Contact Center KAI untuk Pengaduan Pelecehan Seksual
Penumpang yang mengalami atau melihat tindakan pelecehan seksual di kereta api, diimbau untuk segera melapor melalui contact center PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Dengan melapor melalui contact center KAI, petugas akan sesegera mungkin menuju lokasi kejadian menindaklanjuti insiden pelecehan seksual yang terjadi.
Ada sejumlah contact center KAI yang dapat dihubungi, sehingga memudahkan para penumpang untuk membuat laporan terkait pelecehan seksual.
Pihak pertama yang dapat dihubungi untuk melaporkan insiden pelecehan seksual di kereta api ialah kondektur yang sedang bertugas.
Penumpang dapat menghubungi kondektur melalui nomor telepon yang tertera di ujung kabin kereta.
Selain itu, penumpang juga dapat melaporkan tindakan pelecehan seksual melalui sejumlah contact center KAI berikut ini:
• Telepon: 121
• WhatsApp: 08111-2111-121
Baca tanpa iklan