Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jadwal Terbang Garuda Indonesia dari Jakarta ke Yogyakarta, Solo dan Semarang Agustus 2022

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia rute terbang dari Jakarta ke Yogyakarta, Solo dan Semarang, berikut jadwalnya.

2. Jakarta-Solo GA228: berangkat pukul 13.50 dan tiba pukul 15.10 WIB (terbang setiap hari Rabu, Jumat dan Minggu)

3. Solo-Jakarta GA221: berangkat pukul 15.55 dan tiba pukul 17.15 WIB (terbang setiap hari Rabu, Jumat dan Minggu)

4. Jakarta-Solo GA225: berangkat pukul 11.40 dan tiba pukul 13.00 WIB (terbang setiap hari Sabtu)

Bandara Adi Sumarmo (adisumarmo-airport.com)

Baca juga: Terbaru! Syarat Penerbangan Garuda Indonesia hingga Lion Air, Penumpang Harus Mengisi e-HAC

Baca juga: Presiden Jokowi Tiba di Bandara Vnukovo Moskow Pakai Pesawat Garuda Indonesia

Rute Jakarta-Semarang PP

1. Jakarta-Semarang GA232: berangkat pukul 07.55 dan tiba pukul 09.10 (terbang setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu)

2. Jakarta-Semarang GA242: berangkat pukul 13.25 dan tiba pukul 14.40 (terbang setiap hari Jumat dan Minggu)

3. Semarang-Jakarta GA235: berangkat pukul 09.55 dan tiba pukul 11.10 (terbang setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu)

4. Semarang-Jakarta GA245: berangkat pukul 15.25 dan tiba pukul 16.40 (terbang setiap hari Jumat dan Minggu)

Syarat Penerbangan dengan Pesawat Garuda Indonesia

Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia, Jumat (23/10/2020). (Instagram.com/@garuda.indonesia)

Adapun syarat penerbangan Garuda Indonesia yang harus dipatuhi penumpang per 17 Juli 2022 di antaranya:

1. Vaksin Covid-19 dosis dua dan tiga (booster) tidak wajib tes PCR atau Antigen dan cukup sertifikat vaksin.

2. Vaksin dosis pertama wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama dan hasil negatif tes Antigen (maksimal 1x24 jam) dan tes PCR (maksimal 3x24 jam).

3. Belum vaksin karena kondisi kesehatan khusus/penyakit komorbid wajib melampirkan hasil negatif tes PCR (maksimal 3x24 jam) dan tes Antigen (1x24 jam) serta surat keterangan dari RS Pemerintah.

4. Usia di bawah 6 tahun wajib dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

5. Hasil tes Covid-19 wajib diterbitkan Fasyankes sesuai Keputusan Menkes RI dan penumpang harus memastikan hasil tes diunggah ke sistem e-HAC yang terintegrasi ke aplikasi PeduliLindungi.

6. Jika terdapat perbedaan persyaratan antara daerah asal dan tujuan keberangkatan, maka peraturan mengikuti yang lebih ketat atau sesuai dengan kebijakan otoritas daerah setempat.

Baca juga: Jadwal Terbang Garuda Indonesia Rute Internasional Agustus 2022, Tujuan Singapura hingga Seoul

(TribunTravel.com/ Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar Garuda Indonesia, di sini.