Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Terbang dari Bandara Soetta, Bali Jadi Rute Favorit hingga Juni 2022

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Bandara ini melayani 18,5 juta penumpang terhitung sejak Januari-Juni 2022.

Setelah Bali, rute penerbangan tervaforit kedua adalah Medan dengan 1,65 juta penumpang.

Disusul Surabaya dengan 1,25 juta penumpang, Ujung Pandang dengan 1,21 juta penumpang dan Pontianak dengan 847.000 penumpang.

Sementara untuk rute internasional yang menjadi terfavorit adalah Singapura dengan 543.821 penumpang, Jeddah (Arab Saudi) dengan 272.652 penumpang, Kuala Lumpur (Malaysia) dengan 241.095 penumpang, Doha (Qatar) dengan 187.064 penumpang dan Dubai (UEA) dengan 176.899 penumpang.

"Penerbangan internasional di tengah pandemi sebagian besar untuk perjalanan penting seperti repatriasi dan lain sebagainya," ungkap Awaluddin.

Adapun recovery rate (rasio pemulihan) lalu lintas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta telah berkisar 82,5 persen.

Artinya lalu lintas penerbangan sudah sekira 82,5 persen dari kondisi 2019 saat belum ada pandemi Covid-19.

"Kami akan menjaga dan mendorong rasio pemulihan ini sehingga dapat berdampak kepada pemulihan sektor penerbangan secara nasional," pungkasnya.

Baca juga: Aspal Landasan Pacu Bandara Luton Inggris Terangkat Akibat Panas Ekstrem, Diperbaiki dalam 2 Jam

Syarat Terbaru Naik KA Bandara Soekarno-Hatta, Yogyakarta, dan Kualanamu

PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali memperbarui syarat naik kereta api (KA) Bandara.

Adapun syarat naik KA Bandara terbaru ini sudah dimulai secara efektif mulai Minggu (17/7/2022).

Adanya syarat naik KA Bandara tersebut didasarkan pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022.

Dalam SE itu berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.

Selain itu, kabar adanya perubahan syarat perjalanan juga dikonfirmasi langsung melalui Instagram resmiĀ @kabandararailink.

Lewat akun tersebut pihak KAI Bandara mengatakan bahwa aturan baru ini berlaku untuk 3 KA Bandara sekaligus.

Di antaranya yakni Bandara Soekarno-Hatta, Yogyakarta, dan Kualanamu.

Halaman
123