Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Penumpang Belum Vaksin Booster Memaksa Naik Kereta, Marah-marah saat Diminta Turun

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video penumpang diminta turun dari kereta karena belum mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).

Penumpang wanita itu akhirnya bersedia turun dari kereta setelah seorang petugas lain memintanya turun sembari sedikit berbisik.

Hingga artikel ini dipublikasikan, video viral tersebut telah dilihat lebih dari 1,8 juta pengguna.

Saat dikonfirmasi TribunTravel, pengunggah yang diketahui bernama Jason Prawira mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah dalam KA Purwojaya relasi Cilacap-Gambir pada Jumat sore.

“Kereta start point dari Cilacap pukul 14.25, kemudian sempat berhenti di Stasiun Purwokerto untuk mengambil penumpang,” ujar Jason saat dikonfirmasi TribunTravel, Sabtu (30/7/2022) pagi.

“Lebih kurang sekitar pukul 16.00 (kereta berhenti di Stasiun Purwokerto),” sambungnya.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Kiaracondong-Kutoarjo, Naik KA Kutoarjo Selatan Tiketnya Mulai Rp 62 Ribu

Menurut Jason, insiden tersebut membuat kereta mengalami keterlambatan selama 17 menit.

“Kereta dijadwalkan berangkat 16.02, tetapi akhirnya berangkat 16.19 dikarenakan permasalahan ini,” ungkap dia.

Penumpang kereta api Argo Lawu berjalan saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). Berdasarkan data PT KAI, pada Senin (17/5/2021) sebanyak 2.100 penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) akan tiba di Jakarta, di mana jumlah tersebut akan terbagi dua stasiun, yaitu Stasiun Pasar Senen sekitar 1.200 penumpang dan Stasiun Gambir 900 penumpang. (Tribunnews/Herudin)

Penumpang memaksa masuk kereta

Kepada TribunTravel, Jason mengaku telah mendapatkan permintaan maaf dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) karena insiden tidak menyenangkan itu.

Jason mengungkapkan, klarifikasi PT KAI setelah dilakukan koordinasi dengan petugas di Stasiun Purwokerto.

“Penumpang tersebut sudah diimbau untuk melakukan skrining antigen saat sejak pemeriksaan boarding, karena baru divaksin dosis 2. Namun yang bersangkutan menolak dan memaksa masuk hingga ke dalam kereta,” ungkap petugas.

Baca juga: KAI Hadirkan Kereta Api Mewah Relasi Jakarta-Bandung, Sekali Jalan Tarifnya Mulai Rp 350 Ribu

Hal tersebut, lanjut petugas, langsung diantisipasi petugas untuk membawa penumpang tersebut turun dari kereta.

“Penumpang tersebut akhirnya diturunkan dan kami pastikan tidak dapat menggunakan layanan KA sebelum memenuhi syarat perjalanan,” ucap petugas.

“Hal tersebut sebagai bentuk komitmen KAI terhadap penerapan prokes dan persyaratan perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah,” tutupnya.

Untuk diketahui, syarat naik kereta api mengalami perubahan per 17 Juli 2022.

Suasana jelang larangan mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). PT Kereta Api Indonesia (KAI) diwajibkan membatalkan jadwal keberangkatan kereta pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 dan mengembalikan 100 persen biaya tiket kepada penumpang yang telah membeli tiket. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. (Tribunnews/Jeprima)
Halaman
123