Dengan lokasi tersebut, traveler akan lebih mudah ke area-area publik untuk sekedar jalan-jalan atau berolahraga di sekitar taman.
Sebagai informasi, Stasiun BNI City tergolong sebagai stasiun baru di kawasan Ibu Kota Jakarta.
Dikatakan demikian karena Stasiun BNI City baru saja diresmikan pada 18 Januari 2018.
Meski masih anak bawang, Stasiun BNI City termasuk dalam stasiun kelas II yang berlokasi di antara lintas Stsiun Sudiman dan Stasiun Karet.
Baca juga: KAI Hadirkan Kereta Api Mewah Relasi Jakarta-Bandung, Sekali Jalan Tarifnya Mulai Rp 350 Ribu
Baca juga: Cara Ganti Jadwal Tiket Kereta Api yang Sudah Dibeli Lewat KAI Access
Syarat Terbaru Naik KA Bandara Soekarno-Hatta, Yogyakarta, dan Kualanamu, Wajib Vaksin Dosis Pertama
PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali memperbarui syarat naik kereta api (KA) Bandara.
Adapun syarat naik KA Bandara terbaru ini sudah dimulai secara efektif mulai Minggu (17/7/2022).
Adanya syarat naik KA Bandara tersebut didasarkan pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022.
Dalam SE itu berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.
Selain itu, kabar adanya perubahan syarat perjalanan juga dikonfirmasi langsung melalui Instagram resmi @kabandararailink.
Lewat akun tersebut pihak KAI Bandara mengatakan bahwa aturan baru ini berlaku untuk 3 KA Bandara sekaligus.
Di antaranya yakni Bandara Soekarno-Hatta, Yogyakarta, dan Kualanamu.
Baca juga: Terbaru, Syarat Naik Kereta Api Antarkota Bagi Penumpang Anak-anak
Sementara itu untuk aturannya sendiri, KA Bandara mewajibkan seluruh penumpang dipastikan sudah mendapat vaksin dosis pertama.
Dengan demikian penumpang tak perlu lagi melakukan tes skrining Covid-19 baik RT-PCR atau rapid tes antigen.
Kemudian ada aturan khusus bagi penumpang yang belum menerima vaksin karena alasan medis atau komorbid.