Kesehatan dipantau 21 hari
Jemaah haji Indonesia yang telah tiba di Tanah Air nantinya akanĀ dilakukan upaya pengawasan kekarantinaan kesehatan dan protokol kesehatan yang berlaku.
"Bagi Jemaah yang tiba di tanah air, akan dilakukan skrining kesehatan saat kedatangan di bandara internasional debarkasi," ucap Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Budi Sylvana, MARS dikutip dari keterangan Kemenkes, Rabu.
Baca juga: Cerita Pria Asal Inggris Jalan Kaki 6.500 Kilometer ke Arab Saudi untuk Tunaikan Haji
Skrining yang akan dilakukan adalah pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, tanda dan gejala, serta melakukan observasi terhadap jemaah di asrama haji debarkasi.
Apabila didapati jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan test antigen.
Sementara itu, jika hasil reagen menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang atau berat akan dirujuk ke RS Rujukan Covid-19,'' jelas dr. Budi.
Bagi jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi di asrama haji debarkasi, dapat kembali ke rumahnya.
Namun tetap wajib menjalani karantina mandiri dan memantau kondisi kesehatannya selama 21 hari.
Baca juga: Perbedaan Haji Furoda dengan Reguler, dari Harga hingga Visa
''Jemaah akan dibagikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah haji/K3JH, dan dilakukan pengawasan oleh Dinkes setempat,'' lanjut dr. Budi.
Selain skrining kesehatan, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan posko kesehatan di bandara untuk pelayanan rawat jalan, emergency, dan rujukan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Enam Kloter Awal Jemaah Haji Bakal Pulang ke Indonesia Pada 15 Juli 2022 danĀ Protokol Kesehatan Kepulangan Jemaah Haji Indonesia, Selama 21 Hari Kesehatan Dipantau.