Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Catat! Syarat Terbaru Naik Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh di Wilayah Daop 2 Bandung

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang kereta api patuh protokol kesehatan. KAI Daop 2 Bandung, Jawa Barat akan menerapkan syarat perjalanan terbaru sesuai SE dari Satgas Covid-19 pada 17 Juli 2022.

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus melakukan upgrade kenyamanan untuk penumpang.

Satu di antaranya adalah dengan mengeluarkan syarat terbaru naik kereta api lokal dan KA Jarak Jauh.

Pelanggan yang sedang menyelesaikan urusan adminstrasi sebelum melakukan perjalanan dengan KA jarak jauh. (Dok. KAI)

Syarat perjalanan terbaru ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 pada tanggal 8 Juli 2022.

Di masa pandemi Covid-19 ini, calon penumpang kereta api diimbau untuk mengecek lagi syarat perjalanan terbaru.

Baca juga: Syarat Penerbangan Garuda Indonesia, Lion Air & Citilink Mulai 17 Juli

Menurut laporan TribunJabar.com, syarat perjalanan kereta api akan diberlakukan mulai Minggu (17/7/2022) mendatang.

Khususnya untuk calon penumpang yang akan melakukan perjalanan darat dari stasiun kereta Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Jawa Barat, simak dulu yuk syarat perjalanannya berikut.

Dalam syarat perjalanan kereta api ini, tertulis tentang keharusan vaksinasi Covid-19 serta rapid test antigen atau RT-PCR yang masih berlaku pada saat melakukan boarding.

Guna mendukung program pemerintah, KAI Daop 2 Bandung juga mendukung calon penumpang untuk mendapatkan vaksin booster.

"Kebijakan mengenai aturan syarat naik KA ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat. Sekaligus Daop 2 Bandung mengajak calon pelanggan KA untuk melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3, guna mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 pada lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Kuswardojo, Manager Humas Daop 2 Bandung.

Daop 2 Bandung sendiri akan kembali menyediakan fasilitas vaksinasi di Stasiun Bandung pada Selasa 12 Juli 2022.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal yang berlaku mulai 17 Juli:

Baca juga: Syarat Perjalanan Naik Kereta Api dan Pesawat Mulai 17 Juli 2022, Wajib Sudah Vaksin Booster

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

Halaman
123