Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Monas Batasi Kuota Pengunjung Selama PPKM Level 2 DKI Jakarta

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisatawan berfoto di area luar pagar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (15/5/2021). Selama PPKM Level 2 DKI Jakarta jumlah kuota pengunjung dibatasi.

Hanya sampai Ruang Museum, Ruang Kemerdekaan dan Pelataran Cawan

2. Harga Tiket Puncak

- Dewasa: Rp 15 ribu

- Anak atau pelajar: Rp 4 ribu

- Mahasiswa: Rp 8 ribu

Sampai pelataran Puncak dan sudah termasuk Museum Sejarah Naional, Ruang Kemerdekaan, dan Pelataran Cawan

3. Untuk rombongan minimal 30 orang diskon 25 persen (bayar di tempat)

4. Total harga kartu perdana Jakcard Rp 35 ribu dengan rincian harga kartu Rp 15 ribu dan saldo awal Rp 20 ribu. Untuk kartu Jakcard dapat digunakan untuk lebih dari satu pengunjung dan dapat dibeli di loket Monas.

5. Bagi mahasiswa untuk mendapatkan harga mahasiswa, mohon tunjukkan kartu tanda mahasiswa kepada petugas loket dan saat tap in.

6. Bagi lansia (usia 60 tahun ke atas), penyandang disabilitas (memiliki KTP DKI Jakarta) dan Pemegang KJP bisa masuk gratis, hanya sampai Museum Sejarah Nasional, Ruang Kemerdekaan dan Pelataran Cawan (wajib menunjukan KTP DKI Jakarta).

Baca juga: Pengakuan Youtuber Pegang Lidah Api Puncak Monas yang Berlapis Emas 50 Kg

(TribunTravel.com/Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar Monas, di sini.