Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Perbedaan Haji Furoda dengan Reguler, dari Harga hingga Visa

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jemaah haji mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Belum lama ini sebanyak 46 WNI dipulangkan ke Indonesia karena menggunakan visa haji furoda, visa tak resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Haji reguler pun juga dikoordinir langsung oleh pemerintah melalui Kemenag.

Tapi haji furoda tidak.

Haji furoda justru diselenggarakan dari asosiasi travel yang bekerjasama dengan PIHK yang diatur dalam Undang Undang Nomor 8 tahun 2019 Pasal 18.

4. Visa khusus

Berbeda dari visa haji reguler, haji furosa memiliki visa khusus.

Namanya visa haji furoda.

Visa haji furoda disebut juga sebagai visa mujamalah atau haji tanpa antre.

Dengan menggunakan visa haji furoda ini, jemaah bisa ibadah haji tanpa antre bertahun-tahun.

(TribunTravel.com/ nrl)

Baca juga: Jemaah Haji Kini Bisa Pakai Skuter Listrik saat Thawaf dan Sai di Masjidil Haram, Berapa Tarifnya?

Baca juga: Tak Seperti Jemaah Negara Lain, Jemaah Haji Indonesia Antre Masuk Raudhah cuma 30 Menit