Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Perbedaan Haji Furoda dengan Reguler, dari Harga hingga Visa

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jemaah haji mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Belum lama ini sebanyak 46 WNI dipulangkan ke Indonesia karena menggunakan visa haji furoda, visa tak resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Traveler yang penasaran, simak yuk perbedaan haji furoda dengan haji reguler berikut ini:

Baca juga: Melihat Masjid Quba, Tempat Favorit Jemaah Haji Indonesia di Madinah

Ilustrasi pengajuan visa Indonesia,. (Flickr/bastamanography)

Perbedaan haji furoda dengan haji reguler

1. Kisaran biaya

Tahukah traveler jika harga haji furoda itu mencapai ratusan juta?

Bahkan beberapa orang menyebutnya dengan 'hajinya para sultan', karena biaya yang dikeluarkan tak sedikit.

Melansir dari Tribunnews.com, beberapa agen membuka harga haji furoda mulai 17.000 dolar AS atau sekira Rp 254 juta hingga 20.000 dolar AS atau sekira Rp 299 - Rp 300 juta (dengan kurs Rp 14.938).

Sedangkan untuk haji reguler, kisaran biayanya tak sampai ratusan juta.

Mengutip dari laman Kemenag, berikut besaran Bipih 1443 H/2022 M jemaah haji reguler per embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh Rp35.660.857
  2. Embarkasi Medan Rp36.393.073
  3. Embarkasi Batam Rp39.686.009
  4. Embarkasi Padang Rp37.411.480
  5. Embarkasi Palembang Rp39.806.009
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp39.886.009
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp39.886.009
  8. Embarkasi Solo Rp40.262.721
  9. Embarkasi Surabaya Rp42.586.009
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp41.235.290
  11. Embarkasi Balikpapan Rp41.362.590
  12. Embarkasi Lombok Rp41.647.741
  13. Embarkasi Makassar Rp42.686.506

Baca juga: Gara-gara Ketahuan Merokok di Masjid Nabawi, Jemaah Haji Indonesia Hampir Kena Hukuman

Mekkah di Arab Saudi. (ekrem osmanoglu /Unsplash)

2. Kuota jemaah haji

Perbedaan lain dari haji furoda dengan haji reguler terletak pada jumlah kuotanya.

Biasanya pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan membatasi jumlah kuota haji di masing-masing negara yang akan memberangkatkan jemaah haji reguler.

Namun, untuk jemaah haji furoda tak ada kuota negara.

Sehingga jemaah bisa diberangkatkan di tahun yang sama tanpa mengantre.

3. Pihak penyelenggara

Seperti yang traveler ketahui, haji reguler diselenggarakan oleh Kemenag.

Halaman
123