Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Spanyol Akan Denda Turis yang Kencing di Laut Rp 11 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi deburan ombak di pantai.

Misalnya, wanita berbikini dan pria bertelanjang dada dapat dikenakan denda lebih dari £255 ($315) jika mereka tidak menutupi wajah saat meninggalkan pantai.

Di tempat lain, pemerintah Kepulauan Balearic, yang meliputi Magaluf, Majorca dan Ibiza akan menindak turis mabuk.

Beberapa wilayah di Spanyol juga membatasi minuman beralkohol di hotel all-inclusive, promo 2in1, happy hour, dan bar gratis telah dilarang.

Di kota-kota besar seperti Barcelona dan Madrid, minum alkohol di jalanan dilarang dan dikenakan denda hingga £515 ($630).

Sebelum liburan ke Spanyol, ada baiknya wisatawan memahami aturan-aturan ini supaya tidak melakukan pelanggaran dan harus membayar denda. (TribunTravel.com/Tys)

Baca juga: Bosan Liburan ke Pantai, 2 Air Terjun di Gunungkidul Cocok untuk Lepas Penat

Baca juga: Kelakuan Buruk Turis Asing di Bali: Berbuat Mesum di Pinggir Pantai sampai Difilmkan Penduduk Lokal