Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

5 Kru Pesawat Dilarang Terbang hingga Dipenjara Gegara Tas Misterius, Bagaimana Ceritanya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kabin pesawat. Berawal pada 5 April 2022, kru maskapai yang sedang bertugas di pesawat ditahan di Republik Dominika lantaran menemukan markoba.

Baca juga: Mantan Pramugari Ungkap Kelakuan Buruk Penumpang di Pesawat, Ngamuk Gara-gara Lasagna

Satu-satunya pesawat Pivot Airlines pun masih berada di Republik Dominika, dan belum diizinkan untuk terbang.

Mereka menggambarkan kondisi yang benar-benar mengerikan saat dipenjara 9 hari.

Termasuk di antaranya diperas dan diancam, harus tidur sambil berdiri atau di samping lubang di lantai yang berfungsi sebagai toilet, dan mayat ditumpuk di luar sel mereka.

Ilustrasi awak kabin yang sedang bertugas di pesawat selama penerbangan (Lukas Bieri /Pixabay)

Setelah 9 hari, para kru pesawat tersebut dibebaskan dari penjara dengan jaminan.

Mereka yang tak diperbolehkan pergi dari Republik Dominika, dipindahkan ke sebuah rumah dengan penjagaan 24 jam.

Lima orang kru itu belum secara resmi didakwa dengan tuduhan apa pun, tetapi diyakini terlibat kasus perdagangan narkoba.

Baca juga: Dua Kali Gagal Terbang sampai Tujuan, AirAsia India Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Penumpang

Mereka akhirnya hanya bisa menanti datangnya hari persidangan dan merasa khawatir akan dijebloskan kembali ke penjara.

Kelima kru yang tertahan itu meminta bantuan pemerintah Kanada untuk memulangkan mereka, serta berjanji tetap berpartisipasi dalam penyelidikan dari jarak jauh.

Bahkan mereka membuat video permohonan langsung kepada Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, yang telah diunggah di akun Twitter Pivot Airlines @flywithpivot pada Rabu (8/6/2022) kemarin.

Baca juga: Tak Senonoh Pada 2 Penumpang Wanita di Pesawat, Pria Paruh Baya Dihukum 3 Tahun Penjara

(TribunTrave/Zed)

Baca selengkapnya soal penerbangan di sini.