Diberitakan sebelumnya, Pemerintah berencana mengubah harga tiket wisatawan yang naik ke Candi Borobudur sebesar Rp 750.000 untuk turis domestik dan 100 dollar AS untuk wisatawan mancanegara.
Melansir Kompas.com, kenaikan harga tiket seiring dengan rencana pembatasan pengunjung yang naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pembatasan pengunjung bertujuan agar kelestarian sejarah dan budaya nusantara selalu terjaga.
"Langkah ini kami lakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara," ungkap Luhut, Sabtu (4/6/2022).
Baca juga: Fakta Tiket Candi Borobudur yang Naik Jadi Rp 750 Ribu, Luhut: Masih Belum Final
Sementara itu, Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Dony Oskaria mengatakan, harga tiket naik ke atas candi yang selangit itu bertujuan untuk konservasi kawasan candi.
"Dikhawatirkan banyak orang naik, candinya menurun," ucap dia.
"Jadi sejak konservasi candinya tidak layak untuk naik beribu-ribu orang ke atas, itu dikhawatirkan (menurun)," tutupnya.
Untuk diketahui, Candi Borobudur berlokasi di Jalan Badrawati, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: 7 Fakta Unik Candi Borobudur yang Tiket Masuknya Disebut Akan Naik Jadi Rp 750.000, Benarkah?
Baca juga: Tiket Rp 750 Ribu Khusus Naik ke Bangunan Candi Borobudur, Dapat Alas Kaki & Guide Profesional
Baca tanpa iklan