TRIBUNTRAVEL.COM - Viral di media sosial, olahan daging babi yang dibalut bumbu khas Padang atau masakan Padang.
Makanan itu viral seusai menu nasi padang babi muncul di platform pesan-antar makanan online.
Pemakaian nama menu nasi padang non-halal pada Restoran Babiambo dianggap sebagai penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minangkabau.
Berbagai pihak mengecam menu makanan di salah satu restoran di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara ini.
Salah satu kecaman muncul dari anggota Dewa Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Pemilihan Sumatera Barat 2, Guspardi Gaus.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (11/6/2022), Guspardi mengaku prihatin mengetahui menu makanan nasi padang babi tersebut.
Menurutnya, masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim memiliki filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah atau ABS-SBK.
Oleh karenanya, pemakaian nama menu nasi padang non-halal ini merupakan penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang, baik di ranah maupun rantau.
Kecaman juga datang dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Sebagai bagian dari masyarakat Minang, Anwar tersinggung dan menyebut sang pemilik restoran telah menyakiti orang Padang yang selama ini dikenal menghormati adat dan ajaran agama Islam
Baca juga: 6 Kuliner Malam di Solo yang Wajib Dicoba, dari Harjo Bestik sampai Bebek Mropol
Baca juga: Makan Malam Enak di Jakarta Pusat, Ada 5 Kuliner Nasi Uduk yang Harus Dicoba
Polisi selidiki restoran
Terkait dugaan menu berbahan baku babi, Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading akhirnya memeriksa pemilik restoran.
Hal itu seperti yang disampaikan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala pada Jumat (10/6/2022).
"Polsek Kelapa Gading telah menindaklanjuti laporan tersebut. Terkait pelanggaran, kita masih melakukan pemeriksaan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Bukan restoran tetapi rumah